Tulungagung,Intensinews.com – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Tulungagung lakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Hewan Terpadu (PHT) Tulungagung, Desa Sumberdadi Kecamatan Sumbergempol, Jumat (10/01/2025).
Hal tersebut sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam menekan dan mencegah penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang tertuang dalam surat edaran Nomor : 500.7.2.4/0029/34.03/2025, tentang menutup sementara operasional Pasar Hewan Sapi dan Kambing di Kabupaten Tulungagung, yang ditandatangani Plh. Bupati Tulungagung, Tri Hariadi, tertanggal 7 Januari 2025, yang diberlakukan selama 16 (enam belas) hari, terhitung mulai tanggal 10 Januari s/d 25 Januari 2025,
Penyemprotan cairan disinfektan tersebut dilakukan secara merata mulai dari tempat penjualan hewan hingga tempat pedagang makanan, yang laksanakan bersama dengan BPBD, Disperindag, TNI dan Polri.

Kepala Disnakkeswan Kabupaten Tulungagung, Mulyanto, melalui Kabid Kesehatan Hewan, drh. Tutus Sumaryani mengatakan, penyemprotan tersebut dinilai cukup efektif, karena dilakukan secara rutin oleh petugas agar nantinya di saat pasar hewan sudah mulai beroperasi kondisinya sudah steril
“Dalam penyemprotan ini kita laksanakan bersama dengan BPBD, Disperindag, TNI dan Polri.
Sedangkan untuk di pasar hewan lainnya dilakukan oleh masing masing koordinator pasar bersama Puskeswan setempat,” terang Tutus, Jumat (10/01/2025).
“Untuk sementara ini penyemprotan kita lakukan setiap hari pasaran karena efektifitas kerjanya obat kan seminggu masih efektif,” imbuhnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil dari pendataan petugas di lapangan, ternak sapi yang terkena PMK bukan berasal dari lokal, melainkan sapi yang berasal dari luar daerah Kabupaten Tulungagung.
“Berdasarkan data mulai akhir November 2024 kemarin jumlah sapi yang terkena PMK totalnya sebanyak 86 ekor. Untuk yang mati ada sebanyak 9 ekor dan diantaranya 6 ekor dipotong paksa,” kata Tutus.
“Rata rata yang terkena PMK ini sapi yang baru didatangkan dari pasar hewan yang kemudian menulari ternak lainnya yang belum tervaksin termasuk rata – rata adalah anakan sapi atau pedet,” terangnya.
Sementara terkait kebutuhan vaksin di Tulungagung, lanjut Tutus, sesuai dengan jumlah populasi hewan yang rentan PMK cukup banyak, yang mana sesuai jumlah populasi hewan ternak yang ada saat ini, untuk sapi berjumlah sekitar 170 ribu dan kambing sekitar 200 ribuan.
“Untuk idealnya ternak tersebut divaksin setiap 6 bulan sekali dan untuk sementara ini temuan kasus PMK pada kambing belum ada dan begitu juga untuk ternak sapi perah Alhamdulillah saat ini kondisinya masih relatif aman,” pungkasnya. (Agus)