TULUNGAGUNG, INTENSINEWS.COM – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur memberikan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2024.
Acara penganugerahan tersebut digelar di Hotel JW Marriott Surabaya dan dihadiri oleh 22 Kapolres serta 37 Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur yang menerima penghargaan.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin, serta dihadiri oleh Pj. Gubernur Jawa Timur, Irwasda Polda Jatim, dan undangan lainnya.
Dalam acara tersebut, Polres Tulungagung menjadi salah satu daerah yang berhasil meraih predikat zona hijau dengan nilai 79,79. Zona hijau merupakan predikat tertinggi yang menunjukkan bahwa standar kepatuhan pelayanan publik di wilayah tersebut dianggap baik.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan yang diberikan.
“Alhamdulillah, Polres Tulungagung memperoleh Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia dengan nilai 79,79 Zona Hijau Kualitas Tinggi,” ujarnya pada Sabtu (14/12/2024).
AKBP Taat juga menegaskan komitmen Polres Tulungagung untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Mohon doa restu semoga Polres Tulungagung terus meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan Tulungagung yang Tertib, Aman, Ayem, Tentrem,” tandasnya.
Ombudsman RI membagi predikat penilaian ke dalam tiga kategori, yaitu zona hijau, zona kuning, dan zona merah, dengan zona hijau sebagai predikat tertinggi. (Parno)