Tulungagung,Intensinews.com – Sasar sejumlah tempat hiburan malam dalam Operasi cipta kondisi, petugas Satpol PP Tulungagung bersamaTim gabungan dapati tiga orang positif saat tes urine.
Hal ini disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung, Sony Welly Ahmadi, melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol Tulungagung, Sumarno, usai menyisir sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Tulungagung. Kamis (05/12/2024) malam.
Dikatakannya, Operasi Cipta kondisi yang dilakukan Satpol PP bersama Tim gabungan dari Kodim 0807, Polres Tulungagung, Subdenpom V/ 1-6 dan BNNK Tulungagung serta instansi terkait, menyisir sejumlah tempat hiburan malam diantaranya, warung karaoke yang berada di area Jembatan Ngujang 2 Kecamatan Ngantru, dan tempat karaoke di wilayah Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol.
“Hal ini untuk mengantisipasi adanya gangguan Trantibum dan sekaligus sebagai bentuk pengawasan serta pembinaan terhadap pelaku usaha tempat karaoke di wilayah Tulungagung,” terangnya.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan minuman beralkohol. Namun demikian dari hasil tes urine BNNK ke sejumlah karyawan tempat karaoke di wilayah Sumbergempol petugas menemukan 3 (tiga) orang yang terindikasi positif.
“Dan selanjutnya dilakukan pendalaman oleh BNNK dan Satres Narkoba Polres Tulungagung,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan Kasi P2M Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, Suroso, dalam operasi Cipkon kali ini pihaknya telah melakukan tes urine kepada sejumlah pengunjung dan pemandu lagu di tempat karaoke sebanyak 12 orang.
“Dari 12 orang yang kita lakukan tes urine kami mengidentifikasi ada 3 (tiga) orang yang perlu dilakukan pendalaman dan saat ini kami telah berkoordinasi dengan Resnarkoba Polres Tulungagung untuk pendalaman lebih lanjut,” ungkapnya.
Sementara itu tim dokter Rehabilitasi BNNK Tulungagung dr. Riezqa menambahkan, dari 12 orang yang dilakukan tes urine hasilnya 9 orang dinyatakan negatif sedangkan yang 3 orang dinyatakan positif.
“Tiga orang yang positif ini kita temukan di tempat karaoke di wilayah Kecamatan Sumbergempol, mereka positif mengandung amfetamin saat dilakukan tes urine,” kata dr. Riezqa.
“Salah satu dari mereka bisa menunjukkan obat yang baru ia konsumsi sedangkan yang dua lainnya tidak bisa menunjukan identitas maupun riwayat pemakaian obatnya. Namun demikian kita akan menindak lanjuti kasus ini dan kemungkinan bisa saja mereka dilakukan assesmen di BNNK,” tandasnya.(Agus)