KEDIRI KOTA – intensinews.com – KPU Kota Kediri Lepas Alat Peraga Kampanye (APK) menjelang masa tenang Pilkada serentak 2024.
Pelepasan alat peraga kampanye ini diawali dengan apel bersama di halaman kantor KPU jl Jaksa Agung Suprapto Mojoroto kota Kediri Sabtu (23/11/2024) malam.
Pelepasan alat peraga kampanye ini dilaksanakan secara serentak dengan bantuan Bawaslu, Satpol PP, Dishub, TNI, dan Polri.
Pelepasan APK di mulai hari Minggu tanggal 24 Nopember 2024 pukul 00.00 WIB berlangsung hingga pukul 03.00 pagi, dan akan dilanjutkan keesokan di hari masa tenang mulai tanggal 24 sampai 26 Nopember jika diperlukan.
Ketua KPU Kota Kediri, Reza Christian, menyatakan, kegiatan pelepasan APK ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Pilkada dan PKPU Nomor 13 Pasal 29.
“Kami bekerja sama dengan Bawaslu, Satpol PP, Dishub, TNI, dan Polri untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar,” jelasnya.
Pelepasan APK dilakukan di tiga kecamatan yaitu Mojoroto, Kota, dan Pesantren.
Kegiatan dimulai dari jalan-jalan protokol dan akan dilanjutkan ke kelurahan-kelurahan jika belum selesai pada waktu yang ditentukan.
Reza Christian mengingatkan, pelepasan APK ini adalah bagian dari upaya menciptakan suasana yang kondusif menjelang pemungutan suara.
“Kami berharap semua pihak dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh UU,” tandasnya.(Eko)