TULUNGAGUNG, INTENSINEWS.COM – Untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat terhadap adanya potensi gangguan trantibum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tulungagung bersama instansi terkait melaksanakan razia cipta kondisi di wilayah Kabupaten Tulungagung. Jumat, (25/10/2024).
Razia ini menyasar beberapa titik rumah kos-kosan yang tersebar di Kecamatan Tulungagung, Boyolangu, Sumbergempol, dan Kedungwaru. Hasil razia menemukan tiga penghuni kos yang bukan pasangan sah berada di dalam kamar.
“Dari hasil razia kemarin kita dapati sebanyak 3 orang penghuni kos yang bukan pasangan sah sedang berada di dalam kamar kos,” terang Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung, Sony Welli Ahmadi, S.STP., M.M., melalui Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tulungagung, M. Ardian Candra, S.STP., Senin (28/10/2024).
Selanjutnya, mereka dibawa ke kantor Satpol PP Tulungagung untuk diberi pembinaan, pendataan, dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya yang melanggar norma yang berlaku di masyarakat.
Sedangkan untuk pemilik Kos juga di lakukan pemanggilan untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Sekretaris Satpol PP, M. Ardian Candra, menghimbau para pemilik usaha kos untuk menjaga ketertiban di sekitar lokasi usahanya dan berharap warga masyarakat turut serta menjaga ketentraman di wilayahnya.
“Kami berharap adanya peran serta warga masyarakat untuk ikut menjaga ketentraman dan ketertiban di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya. (Parno)