Beranda Tulungagung

Kabar Gembira HUT ke-79 RI, Bapenda Tulungagung Hapus Denda Administrasi Pajak

TULUNGAGUNG, INTENSINEWS.COMBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung kembali menghadirkan program Bulan Bebas Denda/ Sanksi Administrasi Pajak Daerah, yang berlaku mulai 1 Agustus 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung Lilik Ismiati, SE menyampaikan, program tersebut dalam rangka untuk menyambut dan memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79.

Diterangkannya, ada beberapa persyaratan yang harus menjadi perhatikan wajib pajak untuk mendapatkan keringanan dalam program pemutihan dan diskon pajak tersebut.

Adapun dasar hukum pelaksanaannya adalah Surat Keputusan Bupati Tulungagung Nomor 100.3.3.2/572/20.01.03/2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga/ Denda Pajak Daerah Yang Terhutang Di Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga  Operasi Gabungan Satpol PP Provinsi Jawa Timur Bersama Satpol PP Tulungagung Sisir ke Sejumlah Tempat Hiburan Malam

“Program ini bertujuan untuk memberikan keringanan kepada wajib pajak atas keterlambatan pembayaran pajak daerah dengan membebaskan sanksi administratif,” terang Lilik Ismiati, Rabu (21/8/2024).

Selain itu, program bebas denda ini juga bertujuan untuk meningkatkan realisasi pendapatan daerah dari sektor pemungutan pajak daerah.

Lilik Ismiati mengungkapkan, bahwa jenis pajak daerah yang termasuk dalam program bebas denda ini antara lain, PBB-P2, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) atas makanan dan/atau minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, dan jasa kesenian dan hiburan.

Ditambahkannya, saat ini pemerintah juga mempermudah dalam pembayaran pajak, bisa dengan VA (Virtual Account) Bank Mandiri, BNI, Bank Jatim, melalui Teller Bank, Qris serta EDC. Sedangkan untuk PBB dapat melalui E-Commerce seperti Tokopedia, OVO, Gopay, agen Laku Pandai, serta melalui Indomaret dan Alfamart.

Baca Juga  Bakesbangpol Tulungagung Gelar Pembinaan Sinergitas Tiga Pilar

“Kami harap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, karena program ini hanya berlangsung satu bulan mulai dari 1 Agustus 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024 mendatang,”  imbuhnya.

Selaku Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung, Lilik Ismiati, SE menyampaikan ucapan selamat HUT RI ke-79 Tahun 2024.

“Selamat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79, Nusantara Baru Indonesia Maju,” tutupnya. (Parno)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini