TULUNGAGUNG, INTENSINEWS.COM – Penjabat (Pj.) Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, M.T, bersama Sekda Drs. Tri Hariadi, M.Si, mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, berlangsung di Ruang Rapat Prajamukti Kantor Bupati Tulungagung. Rabu (3/7/2024).
Rakor dihadiri seluruh jajaran Kepala OPD di Lingkup Pemkab Tulungagung juga dihadiri oleh PIC Wilayah Jatim 3, Alfi Rachman Waluyo. Bertujuan untuk peningkatan perbaikan tata kelola pemerintah daerah di Kabupaten Tulungagung.
Acara ditandai dengan penandatanganan bersama pakta integritas dan deklarasi tidak ada benturan kepentingan antara legislatif, perangkat daerah pelaksana, dan penyedia pada pokok-pokok pikiran DPRD, Hibah, dan atau Bantuan Sosial Tahun 2025 oleh Pj Bupati, Sekretaris Daerah, Kades Karangtalun Kalidawir, Perwakilan CV Bayu Putra Perdana.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Heru Suseno mengapresiasi Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) yang telah melakukan langkah pencegahan dan upaya strategis dalam pemberantasan korupsi.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, KPK telah mengembangkan tools (alat) untuk mendiagnosa awal risiko korupsi, seperti Monitoring Center for Prevention (MCP) dan System Performance Index (SPI),” ujar Heru Suseno.
MCP Kabupaten Tulungagung mencapai skor 92,65 pada tahun 2023, berada di urutan ke-13 dari 38 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur.
Pj Bupati menyebut, ada delapan area yang harus dipenuhi meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi pajak daerah.
Acara dilanjutkan pemaparan dari Sekda Tri Hariadi terkait rencana aksi Pemkab Tulungagung dalam mencegah dan memberantas korupsi melalui jalur Perbaikan System seperti Program ZI, MCP, dan SPI untuk perbaikan peraturan, SOP, e-Katalog, serta kegiatan pengawasan rutin tahunan, probity audit dan pengawasan intern pimpinan OPD.
Tim penilai Alfi Rachman Waluyo menyatakan bahwa Kabupaten Tulungagung secara substansi aman, tanpa hal tertentu yang menjadi fokus perhatian. (Prn)