TULUNGAGUNG, INTENSINEWS.COM – Dalam rangka liburan natal dan tahun baru, Kepolisian mempersilahkan masyarakat yang mudik atau liburan untuk menitipkan kendaraan di kantor-kantor Polisi terdekat.
Polres Tulungagung membuka layanan-layanan yang bersifat kegiatan Nataru, salah satunya membuka layanan penitipan-penitipan kendaraan.
“Demi kenyamanan bersama, pelayanan titip kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya”, Ujar Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasi humas Polres Iptu Mujiatno, Minggu (24/12/2023).
Mujiatno mengatakan arahan penitipan kendaraan merujuk pada surat telegram Kapolri nomor : 16/04/XII/2023. Penitipan selain kendaraan, bisa juga barang berharga lain juga dokumen penting tanpa dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
“Ini wujud pelayanan Masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2024 untuk memberikan rasa aman dan nyaman”, sambungnya.
“Kita membuka layanan ini dan tentunya layanan ini kita berikan secara gratis kepada masyarakat”, ungkapnya.
Masyarakat yang meninggalkan kediaman diharapkan melaporkan ke ketua RT/RW lingkungan setempat untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas, serta memperhatikan keamanan seperti mengunci pintu, melepas selang gas LPG, melepas stop kontak peralatan elektronik.
“Kegiatan patroli Polres bersama Tiga Pilar juga ditingkatkan di perumahan perumahan yang ditinggal mudik atau liburan”, pungkasnya. (Prn)