TULUNGAGUNG, INTENSINEWS.COM -Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Heru Suseno menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung dengan agenda Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2024. Tempat ruang rapat Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung, Sabtu (18/11/2023).
Pj. Bupati Heru Suseno mengharapkan sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif terus terjaga dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kami (eksekutif dan legislatif) telah menyepakati dua Ranperda, yang pertama yaitu ranperda tentang APBD tahun anggaran 2024 dan pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 21 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan,” ucap Heru Suseno usai acara rapat Paripurna, Sabtu (18/11).
Dikatakannya, berdasarkan pendapatan yang telah disepakati sebesar 2,218 triliun rupiah dan sisi belanja yang disepakati 3,008 triliun rupiah maka titik pentingnya adalah di APBD Tahun Anggaran 2024 masih defisit sekitar 214 milyar rupiah.
“Artinya itu masih ada utang, nanti akan kita hitung kembali, lantaran tahun ini belum berakhir maka kami berharap ada SILPA (Sisa lebih penggunaan anggaran) untuk menutupi kekurangan anggaran,” kata Pj Bupati.
Diungkapkannya, mengenai prioritas penggunaan anggaran tahun 2024, pihaknya tetap fokuskan pada prioritas prioritas yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Tulungagung tahun 2024-2026 yang disusun oleh pemerintah sebelumnya.
“Itu adalah patokan kami untuk melaksanakan kegiatan khususnya di tahun 2024. Ada fokus penanganan kemiskinan dan infrastruktur,” ungkap Heru Suseno.
“Tadi ada saran dari beberapa fraksi tentang inovasi-inovasi daerah itu akan menjadi fokus kami dan sepertinya Brida terkait inovasi harus lebih didorong lagi,” sambungnya.
Untuk pembangunan infrastruktur, Pj Bupati mengakui jika Pemkab Tulungagung tidak bisa mengandalkan APBD Kabupaten Tulungagung, menurutnya pembangunan infrastruktur membutuhkan anggaran yang besar.
“Supaya terbantu, maka kami akan berkomunikasi dengan pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk pembangunan infrastruktur di daerah,” imbuhnya.
Sementara terkait permasalahan kemiskinan ekstrem Heru mengatakan hal itu sudah teratasi, namun demikian pihaknya akan berusaha menurunkan angka kemiskinan makro.
Tempat sama, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono menyampaikan bahwa APBD Tahun Anggaran 2024 sudah dibahas dalam Badan Anggaran DPRD.
Marsono juga mengatakan, penanganan Infrastruktur adalah hal yang penting, namun terkait kemiskinan makro dan stunting juga tak kalah pentingnya.
“Yang penting proporsional dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tandasnya.
Adapun rincian APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2024 yang telah disetujui bersama dalam rapat paripurna kali ini adalah sebagai berikut:
I. Pendapatan :
Rp. 2.810.661.763.582,00
II. Belanja
Rp. 3.025.261.763.582,00
Surplus/(Defisit) :
Rp. (214.600.000.000,00)
III. Pembiayaan :
1. Penerimaan Pembiayaan : Rp. 230.000.000.000,00
2. Pengeluaran Pembiayaan: Rp. 15.400.000.000,00
Pembiayaan Netto : Rp. 214.600.000.000,00
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan : Rp. 0,00. (Prn)