TULUNGAGUNG, intensinews.com – Sat Resnarkoba Polres Tulungagung dan Polsek jajaran mengungkap kasus peredaran narkoba dengan jumlah barang bukti Sabu seberat 34,39 gram, ganja seberat 5,5 gram, Psikotropika berupa Pil Alprazolam sebanyak 225 butir, dan Okerbaya berupa pil dobel L sebanyak 63.817 butir.
Sedangkan Barang Bukti lain yang ikut diamankan berupa 21 Buah Pipet kaca, 7 Buah Timbangan, 20 Buah Handphone, 7 buah alat hisap (bong) , 3 Sepeda Motor, dan Uang tunai sejumlah Rp 1.680.000.
Barang bukti tersebut didapat dari 17 (Tujuh belas) orang terduga pelaku tindak pidana kasus peredaran narkoba yang berhasil diamankan Polres Tulungagung dan jajaran dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023.
“Operasi berlangsung selama 12 hari mulai tanggal 14 sampai 25 Agustus 2023, petugas telah mengungkap sebanyak 14 Kasus terdiri dari 12 kasus Narkotika dan 2 kasus Okerbaya,” kata Waka Polres Tulungagung Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo dalam Press Release di depan Mapolres Tulungagung, Rabu (06/09/2023).
Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo menjelaskan, pengungkapan 14 kasus tersebut berasal dari beberapa TKP di wilayah Tulungagung. Antara lain wilayah Kedungwaru 1 TKP, Ngantru 1 TKP, Boyolangu 1 TKP, Tulungagung Kota 2 TKP, Karangrejo 3 TKP, Bandung 1 TKP, Campurdarat 1 TKP, dan Pakel 1 TKP serta Ngunut ada 3 TKP.
“Dari 14 TKP tersebut terbanyak di wilayah Ngunut yakni 3 TKP dan dari 17 tersangka ini, 4 diantaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama,” terangnya.
Waka Polres menambahkan, para tersangka yang diamankan ini rata-rata berperan sebagai perantara, namun demikian menurut Dodik hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka bakal dijerat dengan pasal 114 sub pasal 112 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan pasal 62 Undang-Undang No. 5 tahub 1997 Tentang Psikotropika serta pasal 197 sub Pasal 196 UURI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan,” tandasnya.
Waka Polres Tulungagung Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam penindakan dan pencegahan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Tulungagung, Ia juga meminta peran serta masyarakat apabila mendapati peredaran narkotika segera melapor kepada Polres Tulungagung dan jajaran. (Parno)