Selasa, Juni 17, 2025

Terus Berlanjut, Kejari Tulungagung Menetapkan Dua Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gamelan

Intensinews.com,— Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan gamelan di sekolah – sekolah SD dan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung terus dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung melalui Kasi Intelijen Amri Rahmanto Sayekti. Dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Amri mengatakan, kerugian negara atas dugaan kasus tersebut adalah kurang lebih senilai Rp 600.000,00 (Enam Ratus Juta Rupiah).

“Menurut BPKP kerugiannya kurang lebih sekitar 600 jutaan dan terkait itu kami kemarin telah melaksanakan ekspos, yang mana dari Penyelidikan (Dik) Umum kita tingkatkan ke Dik Khusus,” ucap Amri saat diwawancarai sejumlah awak media, Selasa (18/07/2023) siang.

Lebih lanjut Amri mengungkapkan jika pihaknya saat ini sedang fokus melakukan pemberkasan agar segera bisa melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi di tahap Dik khusus berikut tersangkanya.

Baca Juga  Usai Pimpin Patroli Skala Besar, Kapolres Tulungagung Sahur Bersama dan Safari Shubuh di Rejotangan

Sehingga menurutnya, jika pemberkasannya cepat selesai maka pihaknya juga akan bisa lebih cepat melimpahkannya ke persidangan yang selanjutnya ke tahap penuntutannya.

“Dari hasil rapat kami sudah ada tersangkanya, namun untuk saat ini kita belum bisa publish dulu, dan yang jelas tersangkanya ada 2 (dua) orang,” ungkapnya.

Ditambahkannya, setelah itu pihaknya juga akan memanggil kembali terhadap saksi – saksi dalam Dik umum sebelumnya yang jumlahnya sekitar 50 orang termasuk didalam juga ada saksi ahli.

“Rata – rata yang banyak adalah saksi dari para Kepala Sekolah, karena mereka yang menerima langsung barang (gamelan), kurang lebihnya ada sekitar 32 an Sekolah,” imbuhnya.

Namun demikian Amri mengatakan terkait barang bukti Gamelan yang dimaksud hingga saat ini belum dilakukan penyitaan karena keterbatasan tempat untuk penyimpanannya. “Dari pantauan kami sejauh ini gamelan yang ada di sekolahan sekolahan kondisinya masih aman dan tidak ada yang dipindahkan,” ujarnya.

Baca Juga  Ahmad Baharudin Dampingi Disnakkeswan Tulungagung Salurkan Bantuan Ternak Kambing di Desa Karangrejo, Ini Harapannya

Sementara itu Amri juga menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli kesenian dari Yogyakarta, rata – rata gamelan tersebut tidak sesuai spek yang diantaranya pada bagian bahan kayunya dimana dari komplain kayunya banyak kutunya sehingga gampang lapuk dan selain itu pada nada (laras) gamelannya juga tidak nyetem sehingga gamelan dinilai kurang bisa berfungsi secara maksimal.

“Mudah – mudahan kasus ini segera bisa kita limpahkan ke persidangan secepatnya,” tutupnya.(im)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Terbaru