Selasa, Juni 17, 2025

Gegara Ancam dengan Pisau Teman Kerja Pacarnya, Pemuda di Tulungagung Jadi Tersangka

Tulungagung – intensinews.com, Aksi tak terpuji pemuda inisial PAM (22) warga Boyolangu Kabupaten Tulungagung berujung jadi tersangka. PAM diduga melakukan aksi mengancam dengan menggunakan senjata tajam kepada MN (28) warga Kota Batam yang merupakan teman kerja pacarnya karena merasa cemburu.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Benar, terduga pelaku diamankan petugas pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2023 kemarin sekira pukul 20.00 WIB saat pelaku kembali mendatangi lokasi dimana korban bekerja,” terang Anshori.

Anshori menjelaskan kronologinya, berawal pada Rabu (17/05/2023) sekira pukul 17.00 WIB, PAM mendatangi Toko PRO BET STORE di Desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru tempat pacarnya dan MN bekerja. Sampai di Toko tersebut PAM langsung mengancam sambil menodongkan senjata tajam jenis pisau kearah korban MN.

Baca Juga  Dua Jambret Kalung Emas di Ngunut dan Sumbergempol Tulungagung Berhasil Diamankan Polisi

“Dari pengakuannya, PAM melakukan perbuatan tersebut karena dilatar belakangi rasa cemburu terhadap MN teman kerja pacarnya,” jelas Kasi Humas.

Polisi kemudian menetapkan PAM jadi tersangka dan menjalani penahanan di Rutan Polres Tulungagung. Dari kasus itu Polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 buah Sajam jenis Pisau, 1 buah Tas Cangklong kecil warna abu-abu.

“Atas perbuatannya tersangka bakal dijerat dangan pasal pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 subsider pasal 335 ayat 1 ke 1e,” pungkasnya. (Nha)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Terbaru