Minggu, Juni 8, 2025

Buka Konferda IPPAT 2025, Wabup Tulungagung Sebut Peran PPAT Penting Dalam Memastikan Efisiensi Transparansi dan Kepastian Hukum

TULUNGAGUNG, INTENSINEWS.COM – Mewakili Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati Ahmad Baharudin, SM, membuka secara resmi Konferensi Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Konferda IPPAT) Kabupaten Tulungagung.

Acara berlangsung di salah satu hotel ternama di Tulungagung, Kamis (22/05/2025) dengan mengusung tema, “Budaya Organisasi Memperkuat Kebersamaan dalam Menghadapi Perubahan di Era Transformasi Digital.”

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Wabup Ahmad Baharudin, disebutkan bahwa menghadapi era transformasi digital, peran PPAT menjadi semakin penting dalam memastikan efisiensi, transparansi, dan kepastian hukum dalam transaksi tanah.

Dikatakannya, PPAT diharapkan mampu beradaptasi dengan teknologi baru, seperti akta tanah elektronik dan sistem pendaftaran tanah digital, guna meningkatkan layanan dan mengurangi risiko sengketa.

Menurutnya, transformasi digital dalam sistem pendaftaran tanah akan memberikan dampak positif terhadap efisiensi, akurasi, dan transparansi.

“Penerapan sertifikat elektronik dapat mempercepat administrasi pertanahan, mengurangi kesalahan dalam proses manual, serta memperkuat kepastian hukum bagi pemilik tanah,” ujar Ahmad Baharudin. Kamis (22/05).

Baca Juga  Aksi Seribu Pembatik Ciprat ARSIDUTA SMPN 1 Kedungwaru Warnai Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke - 819

Wabup menjelaskan, bahwa PPAT memiliki peran sentral dalam memastikan bahwa setiap transaksi tanah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan terdokumentasi dalam sistem digital. Namun, tantangan seperti keterbatasan infrastruktur teknologi di daerah terpencil, kesiapan tenaga kerja, serta perlindungan data masih perlu diatasi.

“Dengan pengelolaan yang tepat, penerapan teknologi digital dapat memperkuat akuntabilitas serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pemilik tanah di Indonesia,” terangnya.

Ahmad Baharudin juga menyampaikan, selain meningkatkan efisiensi, digitalisasi juga memperkuat transparansi dalam pengelolaan data pertanahan. Digitalisasi memungkinkan semua transaksi dan catatan tanah dapat diakses oleh pihak terkait secara real-time, sehingga mengurangi potensi manipulasi atau kesalahan administratif.

PPAT sebagai garda terdepan dalam registrasi tanah juga harus beradaptasi dengan teknologi baru melalui pelatihan intensif.

“Transformasi ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja. PPAT perlu menyesuaikan diri agar tetap efisien dan mengikuti regulasi yang berlaku,” tambah Wabup.

Baca Juga  TMMD ke-123/Kodim 0807 Tulungagung Bangun Sumur Bor Dangkal di Desa Bulus untuk Dukungan Pertanian

Dari sudut pandang ekonomi, digitalisasi dalam pendaftaran tanah diharapkan dapat memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Dengan sistem yang lebih transparan dan terintegrasi, alur peralihan hak atas tanah menjadi lebih efisien dan cepat, sehingga menarik lebih banyak investor asing. Kepastian hukum yang lebih terjamin dalam kepemilikan tanah juga memberikan rasa aman bagi investor.

Pada akhirnya, transformasi digital dalam registrasi tanah merupakan langkah penting menuju sistem agraria yang lebih modern, efisien, dan transparan. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada kesiapan semua pihak, baik dari segi teknologi, regulasi, maupun sumber daya manusia.

Ahmad Baharudin berharap, Konferda ini akan menghasilkan output positif berupa penguatan organisasi dalam konteks memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung berbagai program dan kebijakan pemerintah.

“Sebagai mitra pemerintah daerah, IPPAT diharapkan berkontribusi dalam mengurangi dan menuntaskan permasalahan publik terkait pertanahan, termasuk sengketa tanah,” harapnya.

Baca Juga  KPU Kota Kediri Gelar Simulasi Pemungutan Dan Penghitungan Surat Suara Pilkada Serentak 2024

Wabup juga berpesan, PPAT harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjalin koordinasi yang baik dengan dinas, badan, kantor, maupun unit kerja terkait.

“Kami harapkan seluruh pengurus dan anggota IPPAT senantiasa meningkatkan profesionalitas kerja, termasuk pemanfaatan teknologi informasi, guna mempermudah pelayanan publik dengan tetap mengedepankan koordinasi lintas sektoral,” pungkas Ahmad Baharudin.

Dengan adanya Konferda ini, diharapkan IPPAT Kabupaten Tulungagung dapat semakin berperan aktif dalam mendukung kebijakan pertanahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Parno)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Terbaru