TULUNGAGUNG, INTENSINEWS.COM – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung periode 2025-2030, pengumuman perubahan Propemperda Tahun 2025, serta perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Acara berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Selasa (4/03/2025) malam.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., dan dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Dr. (H.C.) Khofifah Indar Parawansa, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., Wakil Bupati Ahmad Baharudin, S.M., Wakil Ketua dan Anggota DPRD Tulungagung, Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Tri Hariadi, M.Si., para Asisten, Staf Ahli, Kepala BNNK, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta jajaran pejabat lingkup Pemkab Tulungagung, dan Dr. Ir. Heru Suseno, M.T., selaku Pj. Bupati Tulungagung periode 2023-2025, juga turut hadir.
Sebelum rapat paripurna dimulai, acara diawali dengan prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Pj. Bupati Heru Suseno kepada Bupati Tulungagung 2025-2030, Gatut Sunu Wibowo, yang didampingi Wakil Bupati Ahmad Baharudin.
Setelah Sertijab, Ketua DPRD Marsono membuka rapat paripurna. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-1719 Tahun 2025 tertanggal 14 Februari 2025, Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung masa jabatan 2025-2030 telah resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara Jakarta pada 20 Februari 2025.
“Dan sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ, bupati terlantik diwajibkan menyampaikan pidato visi-misinya pemerintahan lima tahun ke depan pada sidang paripurna DPRD setelah sertijab pada hari yang sama,” ucapnya.
Marsono menjelaskan bahwa Badan Musyawarah DPRD Tulungagung sebelumnya telah menggelar rapat pada Rabu (26/2/2025) untuk membahas agenda penyampaian visi-misi Bupati 2025-2030.
“Awalnya, rapat paripurna direncanakan di Gedung DPRD Tulungagung, namun dipindahkan ke Pendopo Kabupaten karena mempertimbangkan jumlah undangan yang hadir,” terangnya.
Tempat sama, dalam pidatonya, Bupati Gatut Sunu Wibowo memaparkan visi pemerintahan lima tahun ke depan, yaitu “Mewujudkan Masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa.” Ia juga menjabarkan delapan misi utama, di antaranya:
1. Pembangunan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
2. Pembangunan yang dimulai dari wilayah desa.
3. Pembangunan infrastruktur.
4. Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia melalui pendidikan dan kesehatan.
5. Mewujudkan masyarakat yang berkarakter dan berbudaya.
6. Mewujudkan lingkungan hidup yang berkualitas.
7. Menuntaskan pengentasan kemiskinan.
8. Mewujudkan birokrasi yang berkualitas, profesional, dan bersih dari korupsi.
Acara dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Jawa Timur, Dr. (H.C.) Khofifah Indar Parawansa, dan pengumuman perubahan Propemperda Kabupaten Tulungagung Tahun 2025 oleh pimpinan rapat.
Substansi perubahan tersebut meliputi percepatan pembahasan dua Ranperda pada Masa Sidang II Tahun Sidang I (Januari-April 2025), yaitu:
1. Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
2. Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi pada Bagian Wilayah Perkotaan Tulungagung 2016-2036.
Perubahan susunan keanggotaan Badan Kehormatan DPRD juga diumumkan berdasarkan surat dari Fraksi Gerindra, menghasilkan susunan sebagai berikut:
– Ketua: Drs. H. Mashud
– Wakil Ketua: Eko Wijianto, S.Pd., M.Pd.
– Anggota: H. Saiful Anwar, S.H., M.H.; Panhis Yody Wirawan, S.H., M.Kn.; H. Asrori, S.H.
Sebelum menutup rapat, Marsono menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dr. Ir. Heru Suseno, M.T., atas dedikasi selama menjabat sebagai Pj. Bupati. Ia juga menyampaikan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung yang baru.
“Semoga Saudara dapat membangun kemitraan berkolaborasi dengan kami (DPRD-red) dalam melanjutkan program-program pemerintah yang memberikan dampak positif kepada masyarakat Kabupaten Tulungagung,” tutupnya. (Parno)