TULUNGAGUNG, INTENSINEWS.COM — Ratusan massa yang tergabung dalam gerakan Pejuang Gayatri menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung, Kamis (11/09/2025).
Dengan pengawalan ketat dari jajaran TNI, Polri, dan instansi terkait, aksi berlangsung tertib namun penuh semangat, menyuarakan 20 tuntutan rakyat yang mencakup isu transparansi anggaran, penegakan hukum, hingga krisis lingkungan.
Para peserta aksi membentangkan poster-poster berisi tuntutan dan bergantian menyampaikan orasi yang menggema dengan yel-yel “Hidup Rakyat Tulungagung!” sebagai simbol semangat perjuangan.
Ahmad Dardiri, orator utama aksi, menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar demonstrasi, melainkan bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan dorongan perubahan mendasar di Tulungagung.
“Hari ini kami hadir dengan 20 tuntutan. Ini bukan sekadar aspirasi, ini suara rakyat yang wajib didengar!” tegasnya di hadapan Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, dan Dandim Tulungagung.
Beberapa poin penting dari 20 tuntutan yang disuarakan antara lain:
– Transparansi APBD dan penghapusan pungutan liar.
– Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi.
– Penindakan terhadap galian C ilegal dan alih fungsi lahan LP2B.
– Pembubaran Dewan Pengawas RSUD dr Iskak yang dinilai tidak sah.
– Penyelesaian sengkarut TORA Desa Ngepoh dan pengembalian hak petani kecil.
– Rekrutmen aparatur negara secara meritokratis, bukan berdasarkan kedekatan politik.
– Penguatan ekonomi kerakyatan, stabilisasi harga, dan akses modal murah untuk UMKM, petani, dan nelayan.
– Pelestarian budaya lokal, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
Dardiri menegaskan bahwa gerakan ini akan terus dikawal hingga seluruh tuntutan diwujudkan. Ia menyatakan siap kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar jika tidak ada tindak lanjut konkret.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menyambut baik aksi tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Ia menegaskan bahwa DPRD terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan telah menyediakan ruang diskusi serta forum aspirasi.
“Menyampaikan pendapat adalah hal yang wajar. Yang perlu kita hindari adalah tindakan yang menyimpang dari tujuan,” ujarnya.
Marsono juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama: legislasi, pengawasan, dan penganggaran, yang akan dijalankan secara bertanggung jawab.
Tempat sama, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang hadir bersama Wakil Bupati Ahmad Baharudin, menyampaikan komitmennya untuk terus mengemban amanah rakyat.
“Kami pasti, dan saya pastikan, insya Allah saya akan selalu amanah karena saya dipilih oleh masyarakat Kabupaten Tulungagung. Tidak ada kepentingan pribadi, tidak ada kepentingan politik,” tegasnya.
Dengan adanya forum penyampaian aspirasi secara terbuka ini, masyarakat berharap pemerintah daerah semakin responsif dan mampu mewujudkan perubahan yang berpihak pada rakyat.
Aksi damai Pejuang Gayatri menjadi pengingat bahwa suara rakyat adalah kekuatan utama dalam membangun Tulungagung yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan. (Parno)