TULUNGAGUNG, INTENSINEWS.COM — Rencana aksi unjuk rasa yang semula dijadwalkan berlangsung pada Kamis (4/9/2025) pagi pukul 10.00 WIB resmi ditunda.
Keputusan ini diambil menyusul situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Tulungagung yang dinilai belum sepenuhnya kondusif.
Penundaan tersebut merupakan hasil dari pertemuan koordinasi darurat yang digelar Rabu malam hingga Kamis dini hari (4/9) pukul 02.00 WIB, melibatkan Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, Ketua DPRD Tulungagung Marsono, Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Rifai, serta para koordinator lapangan aksi.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menegaskan bahwa penundaan aksi bukan bentuk pembatasan aspirasi, melainkan langkah antisipatif untuk menjaga keamanan bersama. Menurutnya, keselamatan masyarakat adalah prioritas utama.
Gatut Sunu memahami aspirasi masyarakat. Namun, keamanan dan ketertiban harus menjadi perhatian bersama. Penundaan ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sesuai aspirasi yang disampaikan teman-teman korlap yang mewakili masyarakat Kabupaten Tulungagung. Saya siap untuk menjalin komunikasi atas semua aspirasi masyarakat di Kabupaten Tulungagung. Dimanapun berada, kapanpun saya siap untuk menerima aspirasi dari masing-masing tokoh-tokoh masyarakat di Kabupaten Tulungagung,” ujar Bupati.
Ketua DPRD Marsono turut menyampaikan bahwa, DPRD tetap membuka ruang dialog bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib.
“Kami siap menerima dan membahas aspirasi masyarakat melalui jalur yang benar,” jelasnya.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Rifai mengonfirmasi penangkapan satu orang provokator yang diduga bagian dari jaringan Anarko.
Pelaku tersebut diduga berencana memicu kerusuhan di wilayah Tulungagung dan Kediri.
“Satu orang sudah kami amankan. Kami pastikan Tulungagung tidak boleh dijadikan lokasi kericuhan,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial.
Langkah penundaan aksi ini bertujuan mencegah potensi benturan, kerusuhan, serta melindungi masyarakat dan fasilitas umum dari kerugian.
Pemerintah daerah, kepolisian, dan DPRD mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menjaga persatuan, dan bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan damai.
Dengan keputusan ini, diharapkan situasi di Tulungagung segera pulih, kepercayaan publik tetap terjaga, dan seluruh aspirasi dapat disalurkan melalui mekanisme yang tepat tanpa mengorbankan ketertiban umum. (Parno)