Senin, Juni 16, 2025

Unit Reskrim Polsek Pagerwojo Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

TULUNGAGUNG, INTENSINEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Pagerwojo berhasil mengamankan seorang pria berinisial ES (49), warga Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung, atas dugaan penggelapan sepeda motor milik seorang perempuan berinisial PAN (24), warga Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kasihumas Ipda Nanang, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada September 2024, ketika korban PAN menukar sepeda motornya dengan kendaraan milik tunangannya, SD, yang merupakan anak tiri dari pelaku ES.

Motor Digadaikan, Korban Dijanjikan Tanpa Kepastian

Setelah pertukaran kendaraan, korban menggunakan motor milik SD untuk pergi ke Malang. Namun, saat kembali ke Tulungagung pada 9 Februari 2025, korban dijemput oleh SD dan menanyakan keberadaan motor miliknya.

“Ketika ditanya oleh korban tentang motornya, SD mengatakan bahwa motor tersebut sedang dipakai oleh ayah tirinya, yaitu pelaku ES,” ujar Ipda Nanang. Kamis (12/06/2025).

Baca Juga  Mahasiswi UPN Veteran Jawa Timur KKN di Pondok Pesantren Al-Azhar Tulungagung

Korban kemudian berusaha meminta kejelasan kepada pelaku ES, namun selalu dijanjikan tanpa kepastian. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagerwojo pada Senin, 2 Juni 2025.

Menindaklanjuti laporan korban, pada Selasa (3/6/25) sekitar pukul 01.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Pagerwojo mendapatkan informasi dari saksi bahwa pelaku ES telah pulang ke rumahnya di Dusun Gading, Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo.

“Kanit Reskrim bersama anggota langsung meluncur ke lokasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku ES,” ungkap Ipda Nanang.

Dalam pemeriksaan, pelaku ES mengakui bahwa sepeda motor milik korban telah digadaikan sebesar Rp5 juta di wilayah Kediri.

Saat ini, pelaku ES telah diamankan di Polsek Pagerwojo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan penyelidikan guna mengamankan barang bukti dan menelusuri pihak yang menerima gadai kendaraan tersebut.

Baca Juga  KASAD Jendral TNI Maruli Simanjuntak Resmi Tutup TMMD 122 Kodim 0809/Kediri

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi kendaraan, terutama yang melibatkan pihak lain tanpa jaminan yang jelas. (Parno)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Terbaru