Rabu, Juni 25, 2025

DPRD Tulungagung dan Bupati Setujui Ranperda APBD 2024

TULUNGAGUNG, INTENSINEWS.COM – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Bersama terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Penyampaian Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha.

Rapat yang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana DPRD, Senin (23/06/2025) tersebut dipimpin Ketua DPRD Marsono, S.Sos, dan dihadiri oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE, ME, Wakil Bupati Ahmad Baharudin, SM, para wakil ketua dan anggota dewan, Sekdakab, Asisten serta jajaran OPD terkait.

Ketua DPRD, Marsono, mengatakan bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sangat penting untuk mempercepat pembahasan dan penyempurnaan Ranperda ke depan. Ia juga menekankan pentingnya kepastian penggunaan anggaran negara yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Ia mengapresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan Pemkab Tahun 2024, namun mengingatkan agar anggaran yang dibelanjakan benar-benar membawa manfaat konkret.

Sebelum penandatanganan berita acara persetujuan Ranperda APBD 2024, juru bicara Fraksi PKB, Mulyono Susanto menyampaikan pandangan akhir fraksi, disertai sejumlah catatan evaluatif untuk perbaikan tata kelola keuangan Pemkab ke depan.

Baca Juga  Patroli Gabungan Cipta Kondisi, Satpol PP Tulungagung Sasar Area Dekat Perlintasan Kereta Api

Marsono menambahkan bahwa 13 poin rekomendasi dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD juga harus menjadi perhatian. Catatan tersebut meliputi pengelolaan aset, perluasan Universal Health Coverage (UHC), peningkatan layanan RSUD dr. Iskak, serta pemanfaatan lahan kosong milik daerah.

Anggota Banggar Reno Mardiputro menegaskan bahwa pihaknya mendukung agar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ditetapkan menjadi Perda, sebagai bentuk tanggung jawab bersama atas pembangunan.

Sementara itu, Bupati Gatut Sunu Wibowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD 2024 telah berjalan sesuai prioritas pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

“Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 3,02 triliun dari target Rp 2,94 triliun, sementara belanja daerah Rp 3,11 triliun, dan pembiayaan daerah terealisasi hampir penuh,” ujarnya.

Bupati juga menyebut bahwa SILPA 2024 sebesar Rp 321,1 miliar akan dimaksimalkan pada tahun 2025 untuk program-program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Dengan disahkannya Perda ini, ia berharap tata kelola keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat Tulungagung. (Parno)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Terbaru