TULUNGAGUNG, INTENSINEWS.COM – Masyarakat kasepuhan Sendang Tirto Mulyo bersama warga Desa Sawo, Gedangan, Ngentrong, dan Gamping menggelar upacara adat tradisi Ulur-ulur Telaga Buret, berlangsung di halaman Telaga Buret masuk Desa Sawo, Kecamatan Campurdarat. Jumat (09/05/2025).
Prosesi upacara adat tradisi ulur-ulur dilakukan dengan memandikan sepasang patung Dewi Sri dan Joko Sedono yang merupakan simbul kemakmuran sandang pangan oleh sesepuh wanita yang telah diberikan mandat oleh kasepuhan.
Upacara adat Ulur-ulur adalah tradisi yang telah dilakukan turun temurun setiap tahun pada Jumat Legi di bulan Selo dalam penanggalan jawa ini merupakan wujud syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan air dari Telaga Buret yang senantiasa mengalir dan memberikan manfaat bagi lahan pertanian masyarakat Desa Sawo, Gedangan, Ngentrong, dan Gamping.
Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, SE., ME., dalam sambutannya menegaskan bahwa Ulur-ulur Telaga Buret adalah kearifan lokal yang harus terus dilestarikan.
“Tradisi ini telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada tahun 2020, dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung senantiasa mendukung pelaksanaannya, baik secara materiil maupun moril,” ujarnya.
Bupati berharap upacara adat ini dapat terus berkembang, bahkan menjadi agenda nasional yang memperkuat daya tarik budaya Tulungagung.
“Tanpa kepedulian para pemimpin, destinasi budaya tidak akan berkembang, bahkan berisiko punah. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk semakin memaksimalkan kegiatan ini,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara, serta berharap semangat gotong royong dan kebersamaan tetap terjaga hingga generasi mendatang.
Pelaksanaan Ulur-ulur Telaga Buret kembali menjadi simbol penghormatan terhadap alam dan tradisi nenek moyang, serta memperkuat identitas budaya Kabupaten Tulungagung di tengah masyarakat modern.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, SM, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tulungagung, Forkopimcam Campurdarat, Kepala Desa Sawo, Gedangan, Ngentrong, dan Gamping beserta perangkat desa, para pinisepuh paguyuban Sendang Tirto Mulyo, masyarakat sekitar, serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Kebudayaan RI. (Parno)