TULUNGAGUNG, INTENSINEWS.COM – Kasat Lantas Polres Tulungagung memberikan klarifikasi terkait insiden kecelakaan yang terjadi di Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu, pada Minggu (18/05/2025) pukul 12.00 WIB.
Insiden kecelakaan tersebut sempat viral di media sosial Facebook dengan narasi yang menyebutkan bahwa seorang anggota Satlantas Polres Tulungagung menabrak pengendara sepeda motor dan diamankan warga. Namun, informasi tersebut dipastikan tidak benar.
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan olah TKP, saksi-saksi, dan korban, menunjukkan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh seorang remaja pengendara sepeda motor Honda Beat berinisial H (15) yang berboncengan dengan A (15), keduanya warga Desa Joho, Kecamatan Kalidawir.
“Pengendara yang ditabrak adalah seorang perempuan pengendara Scoopy berinisial S (32), warga Desa Tanjungsari,” jelas AKP Taufik. Senin (19/05/2025).
Adapun kronologi kejadian, Kasat Lantas menerangkan bahwa, pada hari Minggu (18/05/2025) tersebut, terjadi dua kejadian berbeda. Pertama, pelanggaran lalu lintas di depan Pos Tamanan, dan kedua, kecelakaan di Desa Tanjungsari.
AKP Taufik menjelaskan bahwa pengendara Honda Beat awalnya melewati Pos Tamanan tanpa menggunakan helm. Ketika petugas Satlantas berusaha menghentikannya, kedua remaja tersebut justru kabur.
“Karena terlihat mencurigakan, anggota kami melakukan pembuntutan, bukan pengejaran. Berdasarkan olah TKP, dari keterangan saksi-saksi, tidak ada aksi kejar-kejaran. Terdapat jarak sekitar 100 meter antara petugas dan pengendara yang melarikan diri,” jelasnya.
Kemudian, saat berada di Desa Tanjungsari, kedua remaja tersebut mungkin baru menyadari kalau sedang di buntuti oleh petugas Satlantas, sehingga mempercepat laju kendaraannya (ngebut) dan menabrak pengendara Scoopy yang tengah keluar dari gang.
“Jadi kami tegaskan, yang menabrak bukan anggota polisi, melainkan pengendara Honda Beat yang menabrak pengendara Honda Scoopy,” kata AKP Taufik.
Sedangkan untuk barang bukti telah diamankan oleh Unit Laka Satlantas Polres Tulungagung, yaitu 1 Sepeda motor Honda Beat warna merah AG 4596 RCL, 1 Honda Scoopy nopol AG 6538 RCL, Helm dan perlengkapan pribadi milik penabrak dan korban.
“Saat ini, korban masih dalam perawatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung. Penumpang Honda Beat sudah kembali ke rumah karena hanya mengalami luka ringan, sedangkan pengendara Honda Beat dan pengendara Scoopy masih menjalani perawatan medis,” terangnya.
Imbauan kepada Masyarakat
Menanggapi simpang siurnya informasi yang beredar, AKP Taufik mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi unggahan di media sosial dan tidak serta-merta memercayai narasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu cermat dan melakukan pengecekan terhadap informasi yang beredar, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Polres Tulungagung berharap masyarakat memahami kejadian yang sebenarnya dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya. (Parno)