TULUNGAGUNG, INTENSINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama Kejaksaan Negeri Tulungagung secara resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU) terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Acara yang berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (16/05/2025) tersebut dihadiri oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, SE ME, Wakil Bupati, Ahmad Baharudin, SM., Plh. Sekdakab Tulungagung, Soeroto, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Tri Sutrisno, SH., MH., serta jajaran dan OPD lingkup Pemkab Tulungagung.
Bupati Tulungagung menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi bukti komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antar instansi.
“Kerja sama ini bertujuan untuk mengantisipasi dan menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi oleh pemerintah daerah secara profesional dan akuntabel,” ujar Gatut Sunu Wibowo, Jumat (16/05).
Ia menekankan bahwa integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) harus menjadi landasan utama dalam setiap langkah kebijakan.
“Kami berharap kerja sama ini dapat meminimalisir permasalahan hukum sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” imbuhnya.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan harapannya agar sinergi dengan Kejaksaan Negeri dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tulungagung.
“Dengan dukungan dari Kejaksaan, kami yakin Kabupaten Tulungagung akan semakin maju dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Tri Sutrisno, SH MH, menyambut baik kerja sama tersebut.
Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi landasan koordinasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam menangani persoalan hukum yang dihadapi oleh Pemkab Tulungagung.
“Kami siap memberikan bantuan hukum dalam bentuk pendampingan, pertimbangan hukum, maupun tindakan litigasi jika diperlukan,” jelasnya.
Selain itu, Kejari juga siap bertindak sebagai mediator dan fasilitator dalam penyelesaian sengketa dengan tujuan utama untuk kepentingan masyarakat.
“Semua ini kami lakukan sebagai bagian dari peran kejaksaan sebagai pengacara negara yang hadir untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan efektif,” tambahnya.
Kajari berharap dengan penandatanganan MoU ini, kerja sama antara Pemkab Tulungagung dan Kejari semakin solid dalam mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan hukum serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (Parno)