Sabtu, Juni 7, 2025

Bupati Gatut Sunu Targetkan 271 Koperasi Desa Merah Putih Segera Terbentuk di Tulungagung

TULUNGAGUNG, INTENSINEWS.COM – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih dengan menargetkan pendirian 271 koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Tulungagung.

Hal ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Jumat (02/05/2025).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Adi Sulistyowati, Staf Khusus Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Plh. Sekdakab Tulungagung Soeroto, Kepala OPD terkait, serta Camat dan Lurah/Kades se-Kabupaten Tulungagung.

Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menjelaskan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih merupakan bentuk nyata ekonomi kerakyatan yang bertujuan mewujudkan pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.

Program ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya pembentukan koperasi desa sebagai upaya mendorong kemandirian bangsa, terutama dalam aspek pangan berkelanjutan.

Baca Juga  Polres Tulungagung dan Mahasiswa Gelar Baksos Polri Presisi Menyambut Ramadhan 1446 H

Selain itu, pembentukan koperasi ini juga menjadi bagian dari strategi pembangunan berbasis desa untuk memperkuat perekonomian menuju Indonesia Emas 2045.

“Kami menyambut baik program ini dan pada tahun 2025 menargetkan berdiri 271 koperasi, artinya seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Tulungagung siap mendirikan Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk fasilitasi penerbitan Akta Notaris dan pelaksanaan musyawarah desa khusus.

Bupati meminta seluruh camat, kepala desa, dan lurah untuk segera mengagendakan langkah konkret demi mempercepat pembentukan koperasi desa.

Ia juga mengajak seluruh stakeholder untuk mendukung penuh program ini, dengan berperan aktif dalam pengembangan usaha koperasi.

“Jika koperasi ini bisa maju, maka aktivitas perekonomian di desa dan kelurahan akan berkembang, yang pada akhirnya mendorong kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung,” tambahnya.

Baca Juga  Ungkap Kasus Narkoba, Polres Tulungagung Amankan 1,3 Kg Sabu dan Selamatkan 4 Ribu Jiwa Lebih

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa tujuan dari Koperasi Merah Putih bukan sekadar pembentukannya, tetapi juga memastikan tata kelola koperasi berjalan secara profesional, akuntabel, dan transparan.

“Tanpa tata kelola yang baik, sulit bagi koperasi untuk mencapai keberhasilan yang maksimal,” pungkasnya.

Dengan target yang ambisius dan dukungan pemerintah daerah, program Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tulungagung diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Parno)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Terbaru