TULUNGAGUNG, INTENSINEWS.COM – Malam menjelang hari Valentine, pada Kamis, 13 februari 2025. Sejumlah tempat kos dan warkop karaoke di wilayah Kelurahan Kepatihan, Kecamatan / Kabupaten Tulungagung dilakukan operasi razia dalam rangka menciptakan situasi tertib dan aman di masyarakat.
Operasi razia dilakukan oleh Petugas Satpol PP Kabupaten Tulungagung bersama Pemerintah Kelurahan Kepatihan, Trantib Kecamatan Tulungagung Kota, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa setempat.
“Operasi Cipkon ini kita laksanakan untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib, sekaligus guna menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat,” terang Kasatpol PP Tulungagung, Sony Welly Ahmadi, melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Sumarno, Kamis (13/2/2025).
Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran, “Dari sejumlah titik tempat kos yang kita razia, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Semuanya tertib, aman, dan terkendali,” ungkapnya.
“Begitu juga dengan sejumlah warkop di sekitar Pasar Hewan Terpadu yang disinyalir ada mirasnya, namun saat kita razia tidak ditemukan adanya miras,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, petugas Satpol PP Kabupaten Tulungagung menghimbau kepada para pemilik tempat kos dan warkop karaoke untuk selalu mematuhi peraturan terkait jam operasional dan menjaga volume musik agar tidak terlalu keras. (Parno)