Senin, Juni 16, 2025

Polsek Campurdarat Datangi TKP Kasus Gantung Diri di Desa Ngentrong

TULUNGAGUNG, INTENSINEWS.COM – Pada hari Jum’at, 3 Januari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, Polsek Campurdarat Polres Tulungagung menerima laporan mengenai kasus orang meninggal dengan cara gantung diri di sebuah pohon mangga di Desa Ngentrong, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kasihumas Polres, Ipda Nanang, mengungkapkan bahwa korban diketahui seorang kakek berinisial Sm (68), korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga sekitar pukul 06.35 WIB dalam kondisi tergantung di pohon mangga dengan leher terjerat tali tambang warna biru.

“Sekira pukul 06.00 WIB, korban dicari oleh pelapor untuk diajak kerja bakti, namun saat didatangi di rumah tidak ada dan hanya bertemu anaknya. Sekira pukul 06.30 WIB, korban melintas dan diketahui oleh warga yang sedang kerja bakti, namun saat ditegur korban hanya diam,” terang Kasihumas Polres Ipda Nanang, Rabu (8/1/2025).

Baca Juga  Peringatan Maulid Nabi, Kader NU Asli Ahmad Baharudin Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan di Pilkada 2024

Menurut keterangan dari anak korban, Sm sudah berencana untuk mengakhiri hidupnya karena mengalami sakit yang tidak kunjung sembuh.

Setelah dilakukan olah TKP oleh Inafis Polres Tulungagung dan tenaga kesehatan desa, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.

“Pihak keluarga menerima atas meninggalnya korban karena bunuh diri dan menghendaki untuk tidak dilakukan visum,” tandas Ipda Nanang. (Parno)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Terbaru