TULUNGAGUNG, INTENSINEWS.COM – Polres Tulungagung bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan Rembug Kamtibmas untuk mengevaluasi kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tahun 2024 dan merumuskan strategi Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang akan diterapkan di Kabupaten Tulungagung Tahun 2025.
Rembug Kamtibmas ini menjadi forum strategis untuk membangun sinergi antara Polres Tulungagung, tokoh masyarakat, tokoh agama, Pemerintah Daerah, akademisi, influencer, dan elemen masyarakat lainnya demi menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Tulungagung.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, mengatakan bahwa Rembug Kamtibmas ini bertujuan menyampaikan gambaran situasi Kamtibmas tahun 2024 kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat serta menyampaikan prediksi potensi kerawanan pada tahun 2025 yang harus di antisipasi bersama.
AKBP. Taat Resdi mengungkapkan, berdasarkan data, pada tahun 2024 situasi cukup kondusif dengan jumlah tindak pidana menurun, jumlah kecelakaan menurun, serta konflik antar perguruan dan jumlah tersangka juga menurun.
Dikatakannya, bahwa situasi Kamtibmas pada tahun 2024 yang sudah relatif kondusif merupakan tantangan bagi seluruh elemen masyarakat di tahun 2025 untuk mempertahankan dan bahkan meningkatkan situasi menjadi lebih baik lagi.
Dalam acara tersebut, banyak masukan dan saran yang diberikan, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh undangan yang hadir dan elemen masyarakat yang telah memberikan saran masukan membangun. Salah satunya terkait penanganan konflik antar oknum perguruan pencak silat.
AKBP. Taat Resdi menegaskan, terkait penanganan konflik antar oknum perguruan pencak silat menjadi prioritas utama ke depan. Menurutnya, penanganan atau pencegahan konflik antar oknum perguruan pencak silat adalah PR bagi semua pihak. Bukan hanya Polri tetapi juga pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
“Oleh karena itu, diperlukan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan. Ini bukan hanya tugas Polri, tetapi tugas seluruh instansi dan masyarakat,” terang AKBP. Muhammad Taat Resdi usai acara Rembug Kamtibmas di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (10/01/2025).
Kapolres menambahkan, pendekatan kepada kelompok perguruan nantinya tidak hanya dilakukan di tingkat Kabupaten, tetapi juga hingga ke wilayah Kecamatan dan Desa untuk memastikan komitmen kesepakatan optimal dengan pendekatan pada masyarakat bawah.
Selain penanganan konflik antar oknum perguruan pencak silat, penanganan narkoba dan judi juga menjadi atensi Polres Tulungagung dalam pemberantasannya. (Parno)