TULUNGAGUNG, INTENSINEWS.COM – Dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung mengadakan sosialisasi. Kegiatan ini berlangsung di ruang Prajamukti Kantor Bupati Tulungagung, Kamis, (5/12/2024).
Dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju,” HAKORDIA tahun 2024 ini merupakan momentum strategis untuk memperkuat komitmen, menyatukan visi, dan meningkatkan kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Tulungagung.
Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno, menegaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan untuk mengurangi pelanggaran administrasi yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi.
“Dalam Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) Perpres No. 54/2018 untuk mencegah korupsi di daerah, harus dilaksanakan aksi pencegahan di sektor perizinan, keuangan negara, dan reformasi birokrasi. Di sektor perizinan, proses perizinan ditingkatkan menjadi cepat dan sederhana. Di sektor keuangan, penerapan e-katalog dan integrasi perencanaan penganggaran. Sedangkan di sektor reformasi birokrasi, diimplementasikan dengan sistem merit,” ujar Pj Bupati Heru.
Pj Bupati juga menyampaikan bahwa MCP (Monitoring Centre for Prevention) menunjukkan nilai yang baik pada tahun 2023 sebesar 92,7%, tetapi hasil SPI masih rendah di angka 71,70. Strategi pencegahan korupsi bagi ASN meliputi pengawasan, budaya anti korupsi, transparansi, teknologi informasi, dan pendidikan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pj Bupati berharap seluruh stakeholder melaksanakan strategi tersebut untuk menjaga kepercayaan publik, meningkatkan kualitas layanan, dan stabilitas ekonomi sosial.
Acara ini dihadiri oleh Kajari Tulungagung, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Tulungagung, dan narasumber. (Parno)