Beranda Hukum dan Kriminal

Ungkap Kasus, Polres Tulungagung Amankan Dua Pelaku Spesialis Pencuri Mobil Antar Provinsi

TULUNGAGUNG, INTENSINEWS.COM – Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus pencurian mobil pick up nomor polisi AG 8244 RL yang terjadi di Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung.

Hal ini disampaikan oleh Wakapolres Tulungagung Kompol Christian Bagus Yulianto, S.H., S.I.K., M.Si., saat memimpin konferensi pers di halaman Mapolres setempat, Rabu (20/11/2024).

“Korban, Wadji (52), warga Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagerwojo,” ucap Kompol Christian.

Wakapolres menjelaskan, dari pengungkapan kasus tersebut, Satreskrim Polres Tulungagung telah mengamankan 2 (dua) orang pelaku, yakni YA (48), warga Perumahan Bukit Pejaten Residence, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dan AS (50), warga Desa Ciketak, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

“Dua orang pelaku yang kita amankan ini adalah kakak beradik yang sama – sama berasal dari Kabupaten Kuningan,” terang Wakapolres.

Adapun modus operandi para pelaku adalah menandai sasaran pada siang hari dan melakukan survei target yang mana pemiliknya lengah.

“Kemudian, pada dini hari ketika korban lengah, para pelaku melakukan tindakan pencurian dengan alat bantu kunci letter T untuk menghidupkan kendaraan milik korban dan membawa kabur kendaraan tersebut,” lanjutnya.

Setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagerwojo, Unit Reskrim Polsek Pagerwojo berkoordinasi dengan Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung guna dilakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku dapat ditangkap.

Baca Juga  Kapolres Tulungagung : Sidang Praperadilan di PN Tulungagung Berjalan Aman dan Tertib

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana dalam kesempatan tersebut menyampaikan kronologis penangkapan kedua orang pelaku.

Diterangkannya, pada hari kamis tanggal 7 November 2024 sekira pukul 00.30 WIB, Unit Resmob Macan Agung bersama Unit Reskrim Polsek Pagerwojo dengan diback up Unit Resmob Polres Kuningan Jawa Barat berhasil mengamankan kedua pelaku di tempat yang berbeda.

“Keduanya berhasil ditangkap di tempat yang berbeda yakni wilayah Kuningan dan Kota Cirebon Jawa Barat, selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Polres Tulungagung guna proses penyidikan lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan dari kasus ini antara lain sebagai berikut, 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver, 4 buah amunisi aktif, 5 buah mata kunci letter T, 1 buah engkol U 17 pasangan mata kunci T, 1 buah rumah kunci mobil pickup, 1 buah obeng, 1 buah kunci toyota, 1 buah tas selempang warna hitam, uang tunai Rp 164.000, 2 buah HP android, 2 buah identitas KTP masing-masing dan barang bukti lainnya.

Baca Juga  Gelapkan Motor, Pekerja Warkop Asal Blitar Ditangkap Polsek Ngantru

“Menurut keterangan dari dua orang pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, mobil suzuki carry pick up milik korban sudah dijual kepada seseorang dan saat ini masih dalam pencarian,” sambungnya.

Masih menurut AKP Ryo, dari hasil pengembangan yang dilakukan Satreskrim Polres Tulungagung, kedua tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama di wilayah Jawa Tengah.

Selain itu para tersangka juga mengaku telah melakukan pencurian pickup dan truck engkel di berbagai TKP di wilayah Tulungagung diantaranya di wilayah Kecamatan Karangrejo dan Lembupeteng Tulungagung pada sekitar tahun 2020.

Bukan itu saja, para tersangka juga telah melakukan pencurian mobil pickup Carry dengan TKP di wilayah Madiun yakni pada tanggal 10 oktober 2024 dini hari atau 1 hari setelah melakukan pencurian di tkp Tulungagung.

“Para tersangka juga mengakui melakukan perbuatan pencurian R4 di wilayah kuningan Jawa Barat sebanyak 14 TKP dalam kurun waktu 4 bulan,” tutupnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka hingga kini masih dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung dan bakal terancam Pasal 363 KUHP yang ancaman pidananya adalah paling lama 9 tahun penjara. (Parno)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini