Tulungagung,Intensinews.com – Sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan, sekaligus untuk memastikan kelengkapan perijinan tempat hiburan malam, Satpol PP Provinsi Jawa Timur bersama Satpol PP Kabupaten Tulungagung, gelar operasi gabungan ke sejumlah tempat hiburan malam di wilayah kota Tulungagung.
Dalam operasi yang digelar pada hari Sabtu tanggal 16 November 2024 malam kemarin, berhasil menjaring 4 (empat) pemilik tempat hiburan yang belum bisa menunjukkan kelengkapan surat perijinannya.
“Iya benar, operasi gabungan yang kami laksanakan bersama Satpol PP Provinsi Jawa Timur adalah untuk memastikan terkait perijinan dan bentuk pembinaan dan pengawasan kami terhadap tempat hiburan malam yang ada di wilayah kami,” terang Kasatpol PP Tulungagung, Sony Welli Ahmadi, S.STP., M.M., melalui Sekretaris Satpol PP Tulungagung, M, Ardian Candra, S,STP. Senin 18/11/2024).
“Hasilnya, ada 4 (empat) pemilik tempat hiburan yang belum bisa menunjukkan kelengkapan surat perijinannya,” tambahnya.
Namun demikian pihak Satpol PP Provinsi Jawa Timur dari Satpol PP Tulungagung masih akan memintai keterangan lebih lanjut kepada para pemilik usaha tersebut.
“Untuk keterangan lebih lanjut, Satpol PP Provinsi Jawa Timur masih akan memintai keterangan lebih lanjut kepada para pelaku usaha,” tandasnya. (Pr)