KEDIRI, Intensinews.com,– BKW (31) ditangkap Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri, pada Jumat (25/10/2024) malam kemarin.
Pasalnya, pria asal Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri ini diduga mengedarkan Narkotika.
Terduga pelaku BKW ditangkap saat berada dirumah yang kemudian petugas melakukan penggeledahan.
“Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 8 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan beserta plastik klipnya 3,82 gram, 1 timbangan, 1 tas warna hitam, 1 seperangkat alat hisap atau bong dan narkoba jenis pil dobel L 3 butir dalam 1 plastik klip serta 1 ponsel,” terang Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati, Minggu (27/10/2024).
.
Dijelaskannya, penangkapan terduga pelaku ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan hingga terduga dapat diamankan.
“Saat ditangkap, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan,” jelasnya.
Menurutnya, terduga pelaku ini selain mengkonsumsi sabu dan pil dobel L juga melakukan peredaran narkotika.
“Saat ini terduga pelaku masih dilakukan penambahan guna pemeriksaan lebih lanjut.
BKW ini juga diduga sebagai pengedar sabu-sabu. Mengingat barang bukti yang diamankan yakni 8 klip berisi sabu siap edar,” pungkasnya.(Eko)