Selasa, Juni 17, 2025

Langgar Disiplin dan Penipuan, Anggota Polres Tulungagung Dipecat Tidak Hormat

TULUNGAGUNG, INTENSINEWS.COM – Polres Tulungagung kembali melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka Vengki Danar Bianto.

Upacara dipimpin oleh Kapolres AKBP Muhammad Taat Resdi di halaman Mapolres Tulungagung. Selasa (15/10/3024).

Meski Bripka Vengki tidak hadir, posisinya digantikan oleh sebuah foto diri yang bersangkutan, selanjutnya dicoret oleh Kapolres sebagai simbol pemecatan Bripka Vengki dari dinas kepolisian.

Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat Resdi mengatakan, selama menjadi anggota polisi, Bripka Vengki sering melakukan pelanggaran disiplin dan aksi penipuan terhadap masyarakat serta sesama anggota polisi.

“Iya benar, satu anggota polisi kami lakukan PTDH, karena sering melakukan pelanggaran. Yang bersangkutan itu sering berutang kepada masyarakat dan tidak melunasi. Bahkan korbannya tidak hanya masyarakat saja namun juga sesama anggota polisi,” terangnya.

Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan, yang bersangkutan sudah dihukum dan sudah di proses, setelah melalui empat kali sidang disiplin dan satu kali sidang kode etik, Bripka Vengki kemudian diputus pemecatan atau PTDH.

Baca Juga  Jaga Stamina Usai Menang Laga, Tim Sepakbola Putra Tulungagung Jalani Karantina

“Prosesnya sudah setahun yang lalu, dan Ini tentunya meresahkan dan merusak citra Polri,” ungkapnya.

Kapolres berharap, kejadian tegas (PTDH) ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota di jajaran Polres Tulungagung.

AKBP Taat menegaskan, bahwa selain menindak tegas anggotanya yang melanggar aturan, pihaknya juga memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi. (Parno)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Terbaru