Selasa, Juni 17, 2025

Edarkan Sabu, Seorang Sopir Asal Pare Diamankan Satresnarkoba Polres Kediri

KEDIRI, Intensinews.com,– Seorang supir asal Kecamatan Pare, berinisial SA (27) ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. SA diamankan polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati mengatakan, terduga pelaku SA diamankan dirumahnya Kecamatan Pare.

Menurutnya, penangkapan terduga pelaku berawal dari tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti dari terduga pelaku. Yaitu, narkotika jenis sabu dalam 1 pastik klip dengan berat kotor keseluruhan beserta bungkusnya sebesar 0,56 gram atau dengan berat bersih 0,36 gram,” terang AKP Sriati, Senin (28/10/2024).

Dari hasil pengungkapan kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 botol plastik sebagai alat hisap sabu,1 korek api gas dan 1 ponsel.

Baca Juga  Cooling System Pilkada 2024, Polres Kediri Kota Touring Religi Ziarah Makam Bersama Santri

“Barang bukti bersama terduga pelaku kemudian di bawa ke Mapolres Kediri.
Saat diamankan rerduga pelaku tidak melakukan perlawanan,” paparnya.

Setelah dilakukan interogasi, terduga pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut atas suruhan WSP yang saat ini dalam pencarian petugas.

“WSP menyuruh SA mengambil 5 klip sabu dengan sistem ranjau di pinggir jalan Badas.
Jadi, SA ini membeli sabu ke WSP seberat 2 gram dengan harga Rp1,8 juta. Yang kemudian Sabu tersebut dengan alasan untuk dikonsumsi sendiri oleh SA dirumah Gedangsewu,” imbuhnya.

Aras perbuatannya, kini terduga pelaku SA masih dilakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut.

“SA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bakal terjerat pasal 114 Ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(Eko)

Baca Juga  Polres Kediri Terjunkan 715 Polisi RW Guna Intensifkan Pelayanan Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Terbaru