Selasa, Juni 17, 2025

Ungkap Kasus Narkoba, Polres Tulungagung Amankan 1,3 Kg Sabu dan Selamatkan 4 Ribu Jiwa Lebih

TULUNGAGUNG, INTENSINEWS.COM – Sepanjang tahun 2024, yakni bulan Januari hingga September. Satresnarkoba Polres Tulungagung dan Polsek jajaran Polres Tulungagung Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan menangkap 92 tersangka, 87 di antaranya sebagai pengedar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi didampingi PJU Polres pada Konferensi Pers yang digelar di halaman Mapolres Tulungagung, Rabu (18/09/2024).

“87 pengedar narkoba yang ditangkap Polres Tulungagung, dalam waktu 9 bulan kalau dirata-rata dalam satu bulan ada 10 pengedar yang berhasil ditangkap,” ujar AKBP Taat Resdi.

“Tentu ini sangat meresahkan buat kita semua dimana 3 hari sekali Polres Tulungagung menangkap 1 orang pengedar. Ini menjadi perhatian kita semua,” sambungnya.

Sepanjang tahun 2024 ini, Polres Tulungagung berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,3 kg yang bisa menyelamatkan lebih dari 4 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga  Polres Tulungagung Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Puting Beliung di Kecamatan Campurdarat

“Kemudian pil ekstasi 463 butir serta pil double L 83.389 butir. Angka ini cukup tinggi untuk sebuah Polres di wilayah Kabupaten dan ini tentu memprihatinkan menjadi perhatian kita semua,” kata AKBP Taat.

Dari 87 tersangka pengedar, paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Kedungwaru dengan 16 TKP, kedua wilayah Ngunut dengan 13 TKP, dan ketiga wilayah Tulungagung Kota dengan 9 TKP.

“Ini semua harus waspada, tidak hanya petugas Kepolisian, tidak hanya instansi terkait tapi juga masyarakat,” pesan Kapolres Tulungagung.

“Mengacu pada besarnya angka penyalahgunaan serta peredaran narkoba di Kabupaten Tulungagung, saya menitipkan pesan kepada masyarakat, tolong diawasi putra putrinya jangan sampai menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” tandas AKBP Taat. (Parno)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Terbaru