TULUNGAGUNG, INTENSINEWS.COM – Dalam upaya mengurangi angka pelanggaran dan menekan terjadinya kecelakaan, Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tulungagung secara rutin menggelar razia terhadap pengendara kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Tulungagung.
Kali ini, Satlantas Polres Tulungagung menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Supriyadi tepatnya di depan Plaza Nirwana, untuk menertibkan para pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
Dalam operasi yang digelar pada Kamis (12/9/2024), petugas Satlantas Polres Tulungagung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang melintas di lokasi tersebut.
Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Mohammad Taufik Nabila. P, S.T.K, S.I.K, M.H, melalui Kaur Bin Ops Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Ahmad Zainudin mengatakan, kali ini pihaknya mengadakan razia di jalur yang dikenal sebagai area rawan kecelakaan (black spot area). Razia ini merupakan salah satu metode penindakan selain penyuluhan yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Menurutnya, langkah ini diambil karena tingginya angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua di wilayah tersebut.
“Razia ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan juga untuk mengurangi jumlah pelanggaran kepada pengguna kendaraan bermotor,” ucap Kaur Bin Ops Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Ahmad Zainudin di sela kegiatan razia, Kamis (12/9/2024).
Pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak memiliki dokumen kendaraan yang lengkap atau tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, diberikan sanksi tegas berupa tilang.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menegakkan peraturan lalu lintas serta menjaga keselamatan pengendara di jalan raya. Kami berharap dengan tindakan ini, masyarakat dapat lebih sadar dan patuh terhadap aturan yang ada,” ujarnya.
Dalam razia kali ini, petugas berhasil menjaring sebanyak 35 pelanggar yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Penindakan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku, dengan fokus utama pada kendaraan roda dua.
Ipda Ahmad Zainudin menegaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai lokasi rawan kecelakaan di wilayah hukum Polres Tulungagung, sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di jalan.
Kaur Bin Ops Satlantas Polres Tulungagung mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk selalu melengkapi diri dengan dokumen kendaraan yang lengkap, SIM, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm.
“Dengan adanya razia ini, kita harapkan bisa mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di wilayah Polres Tulungagung,” Pungkasnya. (Parno)