TULUNGAGUNG, INTENSINEWS.COM – Beredarnya postingan kondisi dua anak yatim piatu kakak beradik Wina (16) dan Sela (15), warga RT 07 RW 06 Kelurahan Karangwaru, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, yang viral di media sosial beberapa waktu lalu, membuat Pemerintah Kelurahan Karangwaru angkat bicara.
Kepala Kelurahan Karangwaru, Devi Asmianto, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, membenarkan bahwa dua anak perempuan yatim piatu tersebut adalah warga Kelurahan Karangwaru.
“Dua anak perempuan yatim piatu, Sela dan Wina, yang diunggah di media sosial beberapa waktu lalu itu memang benar adalah warga kami. Mereka adalah kakak beradik dan kedua orang tuanya sudah meninggal sekitar satu dua tahun yang lalu,” ucap Devi, Senin (30/09/2024).
Devi menerangkan bahwa sesuai dengan data yang tercatat, kedua anak tersebut sudah menerima bantuan dari pemerintah.
“Terkait bantuan, kami dari pihak pemerintah Kelurahan Karangwaru sudah memberikan bantuan semacam jaring sosial kepada adik-adik itu guna keberlangsungan kehidupan mereka, misalnya PKH, KIS, juga termasuk bantuan untuk kakaknya yang menyandang disabilitas yaitu berupa kursi roda juga sudah kita berikan,” terangnya.
“Bantuan tersebut merupakan upaya dari Pemerintah khusus Pemkab Tulungagung dan Pemerintah Kelurahan Karangwaru sebagai upaya memberikan solusi yang terbaik kepada mereka yang benar-benar perlu dibantu,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah mencarikan solusi kepada kedua anak yatim tersebut.
“Terkait keberlanjutan pendidikan Sela, kami sudah menyampaikan ke instansi terkait. Selain itu, kami juga sudah merencanakan upaya untuk mereka dalam berwirausaha, sehingga warga tidak hanya bergantung pada bantuan,” paparnya.
Pihaknya juga mengapresiasi pihak-pihak lain yang telah memberikan bantuan kepada kedua anak yatim piatu tersebut. Bukan hanya Pemerintah saja yang berperan dalam hal menyelesaikan permasalahan ini, namun juga perlu adanya partisipasi dari pihak-pihak lain.
“Yang jelas, kami dari Pemerintah Kelurahan Karangwaru sangat mengapresiasi kepada siapapun yang telah peduli ikut memberikan bantuan kepada kedua anak tersebut. Kami intinya dari Pemerintah Kelurahan Karangwaru terbuka kepada siapapun, pihak manapun silahkan jika ada yang mau membantu. Secara open donasi juga silahkan, akan tetapi kami berharap itupun harus benar-benar tersalurkan dan tepat sasaran. Dan jangan sampai kondisi yang seperti ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tulungagung, Wahyid Masrur, melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Efif Sakti Wibowo, membenarkan apa yang telah disampaikan oleh pihak Kelurahan Karangwaru tersebut.
Menurutnya, Dinas Sosial juga sudah melakukan intervensi kepada kedua anak yatim tersebut sejak awal tahun 2024.
Pihaknya sudah bekerja sama dengan sentra terpadu guna memberikan kebutuhan dasar berupa sembako dan kebutuhan nutrisi.
“Dan di bulan Agustus 2024 kemarin kita berikan bantuan berupa paket kursi roda untuk kakaknya Sela yang menyandang disabilitas,” ujarnya.
“Kami juga sudah menggandeng ULT PSAI terkait administrasi Sela agar bisa melanjutkan sekolahnya. Setelah ini, kita juga sudah komunikasikan dengan sentra terpadu untuk mendapatkan bantuan kewirausahaan,” tutupnya. (Parno)