Selasa, Juni 17, 2025

Aksi Begal Asal Lampung Berakhir ditangan Kanit Reskrim Polsek Muncar Polresta Banyuwangi

Banyuwangi,Intensinews.com – Usai diintrogasi Unit Reskrim Polsek Muncar, ternyata aksi pembegalan berinisial TRA (20) warga Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, tak hanya melakukan aksinya sekali saja.

Bahkan, pelaku sadis ini melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sebanyak dua kali.

Lantaran meresahkan warga, polisi pun dengan cepat meringkus pelaku yang sudah cukup lama berdomisili di Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

Kanit Reskrim Polsek Muncar Ipda Ocky Heru Prasetyo mengungkapkan pelaku ini melakukan aksinya dengan cara yang cukup sadis dan tak segan membuat korban terluka.

“Aksi pembegalan dengan cara penyerobotan barang berharga milik korban saat sedang melaju mengendarai sepeda motor,” ujarnya pada Minggu (1/9/2024).

Selama dua kali melancarkan aksinya, diketahui kerugian materil yang diderita korban sebanyak Rp 11 juta.

Baca Juga  Jelang Lebaran, Lapas Banyuwangi Libatkan TNI, Polri dan BNN Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

“Barang berharga yang disasar pelaku ini adalah ponsel dan juga uang yang ada di dompet,” katanya.

Saat diringkus polisi, pelaku ini mencoba untuk melarikan diri, maka dari itu polisi pun melakukan tindakan tegas terukur.

“Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas),” tutur Ipda Ocky.

Sementara itu, untuk modus operandi yang dilakukan pelaku yakni lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

“Pelaku mengaku terdesak kebutuhan ekonomi dan tega melakukan aksi pembegalan tersebut,” ungkapnya.

Diketahui jika pelaku ini melancarkan aksinya seorang diri dan menyasar korban wanita yang sedang berkendara seorang diri saat malam hari.

“Saat ini pelaku kami tahan di Polsek Muncar untuk menjalani proses hukum lebiuh lanjut,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pelaku begal yang meresahkan warga berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Muncar.

Baca Juga  Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H, Polresta Banyuwangi Gelar Tausyiah dan Doa Bersama Guna Pilkada Damai

Diketahui pelaku berinisial TRA (20) warga Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Dalam aksinya itu, pelaku melakukan aksi pembegalan terhadap korban Anis Diah Puspita (20) warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

Aksi pembegalan tersebut terjadi pada pukul 23:00 WIB, Jumat (30/8/2024) di Jalan Raya Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Tepatnya pada saat korban pulang dari kuliah.”pungkasnya.
(Putri Setya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Terbaru