TULUNGAGUNG, INTENSINEWS.COM – Satlantas Polres Tulungagung lakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas antara kereta api Parcel Tengah No 282 A dan kendaraan Roda 4 Toyota Avanza di Desa Plosokandang.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, SH, SIK, MTCP melalui Kasihumas Polres Iptu Mujiatno mengatakan, telah terjadi kecelakaan antara Kereta Api Parcel Tengah No: 282A dengan kendaraan roda empat Toyota Avanza Nopol AG 1711 TH pada hari Selasa, 6 Agustus 2024 sekira pukul 09.30 WIB.
“TKP di perlintasan sebidang kereta api berpalang pintu tetapi belum di operasionalkan (JPPL 243) masuk wilayah Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Tepatnya berada di belakang SPBU Plosokandang”, ujar Mujiatno, Selasa (06/08/2024).
Kronologi dari keterangan saksi, kejadian Mobil Toyota Avanza AG 1711 TH yang dikendarai korban Mochamad Nizar (29), warga Desa Betak Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung melaju dari arah selatan ke arah utara sedangkan Kereta Api Parcel Tengah No: 282 A melaju dari barat ke timur.
“Sesampainya di TKP diduga pengemudi Mobil Toyota pada saat berjalan melewati perlintasan berpalang pintu tetapi belum di operasionalkan dan tanpa penjagaan tersebut kurang konsentrasi dan kurang memperhatikan situasi jalur kereta dari arah barat, sehingga tidak mengetahui Kereta Api melintas dengan kecepatan tinggi akhirnya terjadi tabrakan”, terang Kasi humas.
“Mengakibatkan Mobil terpental ke sisi selatan rel Kereta Api sehingga pengemudi mobil mengalami luka berat di bagian kepala yang akhirnya Meninggal Dunia di TKP, sedangkan untuk kendaraan mobil mengalami rusak berat, dan kereta api tidak mengalami kerusakan dan Kerugian Materiil sekira Rp. 100.000.000,- (Seratus juta rupiah)”, sambungnya.
“Jumlah kejadian laka kereta api tahun 2023 dan 2024 di wilayah Kabupaten Tulungagung pada Tahun 2023 ada 2 kejadian ( kendaraan yang terlibat sepeda motor 2 unit) TKP kejadian Desa Ketanon, Desa Buntaran. Sedangkan Tahun 2024 ada 4 kejadian (kendaraan yang terlibat mobil penumpang 2 unit, sepeda motor 1 unit, pejalan kaki 1 orang) dengan TKP kejadian Desa Aryojeding, Desa Rejotangan, Desa Ngantru, Desa Plosokandang”, tandas Mujiatno.
Berikut data lokasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu sebanyak 17 lokasi yang ada di wilayah Kabupaten Tulungagung.
1. Perlintasan Desa Ngujang, Kec. Kedungwaru (Belakang RS. Putra Waspada);
2. Perlintasan Desa Ketanon, Kec. Kedungwaru (Barat STAI Muhamadiyah);
3. Perlintasan Desa Gendingan, Kec. Kedungwaru (Samsat ke Barat);
4. Perlintasan Desa Plosokandang, Kec. Kedungwaru (Dusun Manggisan);
5. Perlintasan Desa Plosokandang, Kec. Kedungwaru (Belakang UIN);
6. Perlintasan Utara Simpang 4 Gragalan;
7. Perlintasan Desa Bendiljati Wetan, Kec. Sumbergempol (Patung Koi);
8. Perlintasan Desa Kromasan, Kec. Ngunut;
9. Perlintasan Desa Pulosari, Kec. Ngunut;
10. Perlintasan Desa Gilang, Kec. Ngunut (Pabrik Kunir);
11. Perlintasan Desa Gilang, Kec. Ngunut (Simpang 4 Suwi);
12. Perlintasan Desa Buntaran, Kec. Rejotangan (Barat SMK);
13. Perlintasan Desa Buntaran, Kec. Rejotangan (Timur SMK);
14. Perlintasan Desa Aryojeding, Kec. Rejotangan;
15. Perlintasan Desa Rejotangan, Kec. Rejotangan (Perhutani);
16. Perlintasan Desa Rejotangan, Kec. Rejotangan (Tambangan);
17. Perlintasan Desa Rejotangan, Kec. Rejotangan (Pondok).
Tentunya dengan kejadian ini kami meminta kepada warga masyarakat saat menyebrang di perlintasan kereta api untuk berhati hati. (Hum)