Senin, Juni 16, 2025

Ungkap Kasus Penganiayaan di Wilayah Hukum Polres Tulungagung

TULUNGAGUNG, INTENSINEWS.COM – Polres Tulungagung menggelar Konferensi Pers ungkap Kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Konferensi Pers dipimpin oleh Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kasi Propam, bertempat di halaman Mapolres setempat, Jumat (12/07/2024).

“Hari ini kami berhasil menangkap lima (5) orang pelaku tindak pidana kekerasan secara bersama-sama dan ini terdiri dari lima (5) LP,” ungkap Kapolres.

Diterangkannya, dari 5 LP ini, 1 pelaku melakukan 2 tindak pidana di 2 LP yang berbeda di tahun 2022 dan 2023, dimana yang bersangkutan merupakan salah satu pelaku yang cukup aktif.

“Sehingga kemudian pada saat melakukan, dia sempat melarikan diri, akhirnya kami berhasil mengidentifikasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di wilayah Malang,” terangnya.

Dari 5 LP tersebut terjadi di 5 TKP, yaitu di warkop Pinka Kutoanyar Tulungagung, pekarangan Kelurahan Jepun kemudian di depan kantor pos kauman, dan 2 TKP di jalan raya masuk desa Purworejo Kecamatan Ngunut.

Baca Juga  Polisi Akan Menindak Tegas Pengendara Motor di Bawah Umur

Kelima tersangka di kenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara, juga dikenakan pasal terkait perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Ternyata dalam peristiwa kekerasan bersama-sama tersebut terdapat atau disertai pencurian dengan kekerasan, sehingga salah satu pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” ucap AKBP Arsya.

Para pelaku melakukan kekerasan karena adanya penggunaan atribut oleh kelompok yang berlawanan. Ini menunjukkan bahwa permasalahan bukan semata-mata dengan korban, melainkan terkait dengan fanatisme terhadap suatu kelompok.

Kapolres mengingatkan kepada masyarakat untuk berfikir lebih rasional sebelum melakukan suatu perbuatan yang bisa merugikan dirinya sendiri. Pertanggungjawaban atas tindak pidana akan menjadi tanggung jawab pelaku, dan polisi akan terus mengejar mereka.

AKBP Arsya mengajak semua pihak untuk menjaga situasi Tulungagung tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan berlebihan. (Parno)

Baca Juga  Pasca Ditetapkannya Prabowo Gibran Sebagai Pemenang di Pilpres 2024, Relawan Masyarakat Pemuda Tulungagung Gelar Syukuran

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Terbaru