Selasa, Juni 17, 2025

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung : Persetujuan Bersama 4 Ranperda Menjadi Perda

TULUNGAGUNG, INTENSINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna, berlangsung di ruang Graha Wicaksana, lantai ll gedung DPRD Tulungagung. Selasa (2/7/2024).

Rapat paripurna dipimpin Ketua Dewan Marsono, bersama tiga Wakil Ketua Dewan, dan dihadiri Pj. Bupati Tulungagung Heru Suseno, Sekdakab Tulungagung Tri Hariadi, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, dan anggota DPRD Tulungagung.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Tulungagung dan Pj Bupati menyetujui bersama penetapan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung.

Adapun 4 Ranperda yang disetujui bersama dan ditetapkan menjadi Perda, yakni :

1.Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023: Ranperda ini mencakup rincian pendapatan dan belanja serta pembiayaan netto.

2.RPJPD Tahun 2025 – 2045: Dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memberikan arah dan acuan bagi seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga  Rilis Akhir Tahun 2023 Polres Tulungagung, Angka Kriminalitas Menurun

3.Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan

4.Ranperda Badan Usaha Milik Desa.

Meski menyetujui pengesahan empat Ranperda menjadi Perda, semua fraksi memberi catatan. Fraksi Gerindra mewakili tujuh fraksi dalam pandangan akhir yang dibacakan oleh Adrianto SPd menyoroti anggaran Dinas Pendidikan sebesar 36 persen yang sudah melebihi mandatory spending dari amanat undang-undang, agar dimanfaatkan untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih baik.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna juga disampaikan laporan Badan Anggaran oleh Andri Santoso, A.md Kep. Selain juga disampaikan laporan Pansus I oleh Rijal A’bdulloh, dan laporan Pansus IV oleh H. Nurhamim, S.Ag.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Heru Suseno dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam mencermati, mengoreksi, membahas, dan menyempurnakan dua Ranperda, yakni : Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2025-2045.

Baca Juga  Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Bulan Ramadhan, Polres Tulungagung Patroli Skala Besar

Heru Suseno juga mengapresiasi Panitia Khusus yang membahas dan menyetujui dua Ranperda lainnya, yakni. Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Badan Usaha Milik Desa.

“Selama pembahasan, semangat kebersamaan dan berdasarkan asas hukum serta peraturan yang berlaku, Ranperda ini dapat disetujui dan akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur,” ucapnya.

Selain itu, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2025-2045 menjadi acuan bagi seluruh komponen masyarakat dalam mewujudkan visi, misi, dan arah pembangunan yang disepakati bersama.

“Dengan persetujuan ini, Kabupaten Tulungagung dua puluh tahun kedepan memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengarahkan pembangunan dan mencapai tujuan sesuai dengan visi yang telah ditetapkan,” sambungnya.

Pj Bupati juga menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan dalam tutur kata dan mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini.

Baca Juga  Launching HELL2MAN, Pj Bupati Tulungagung: Mendorong Perputaran Ekonomi Masyarakat

“Semoga proses Ranperda berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat Tulungagung,” tandasnya.

Berikut adalah ringkasan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2023:

Di sisi pendapatan Rp 2.842.992.133.179, 36. Kemudian di sisi belanja Rp 2.916.554.778.174,19. Sehingga mengalami defisit Rp 73.562.644.994,83.

Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan Rp 477.597.953.760,37 serta pengeluaran pembiayaan Rp 30.000.000.000,00. Sehingga pembiayaan netto Rp 477.597.953.760,37.

Dan SILPA tahun berkenaan Rp 374.035.308.755,54. (Parno)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Terbaru