TULUNGAGUNG, INTENSINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Rapat juga beragendakan Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024, bertempat di lantai II ruang Graha Wicaksana kantor DPRD Tulungagung. Jumat (26/7/2024).
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, didampingi Wakil Ketua dan dihadiri Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, Sekda Tri Hariadi, Asisten, Kepala OPD, Camat serta Anggota DPRD Tulungagung.
Marsono mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tulungagung, Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 telah disetujui dan akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025.
Diterangkannya, kesepakatan ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan untuk dievaluasi.
Tempat sama, Juru bicara Badan Anggaran DPRD Tulungagung, Andri Santoso, menyampaikan beberapa catatan. Termasuk dorongan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berinovasi demi pelayanan kepada masyarakat dan kemajuan kabupaten Tulungagung.
Andri Santoso menyebut perlunya rasionalisasi penggunaan anggaran di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung yang saat ini hanya mencapai 30% dari APBD Kabupaten Tulungagung.
“Juga, perlu perhatian terhadap capaian UHC (Universal Health Coverage) masyarakat Tulungagung yang berada di posisi terbawah di Jawa Timur,” ucapnya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Heru Suseno menyampaikan ucapan terima kasih atas kesepakatan bersama ini. Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan Kabupaten Tulungagung diproyeksikan sebesar Rp 2,9 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp 3,1 triliun, mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp 165 miliar.
“Meskipun masih defisit, di akhir tahun biasanya ada penerimaan dari provinsi atau pusat yang dapat memenuhi kebutuhan kita,” pungkasnya. (Parno)