TULUNGAGUNG, INTENSINEWS.COM – Satpas Polres Tulungagung telah membuat terobosan dengan memberikan fasilitas khusus kepada para penyandang disabilitas untuk mempermudah pengurusan SIM D.
Petugas dengan sigap membantu para penyandang disabilitas untuk memperpanjang maupun membuat SIM D, ditunjang juga dengan berbagai fasilitas yang ada seperti kursi roda dan juga jalur khusus difabel.
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan, S.I.K., mengatakan bahwa di kantor Satpas Polres Tulungagung sudah lama memberikan fasilitas-fasilitas kepada para penyandang disabilitas.
“Karena mereka ini juga mempunyai hak yang sama sebagai pemohon SIM D. Hari ini setidaknya kami memberikan pelayanan kepada 12 orang penyandang disabilitas. Baik itu memperpanjang maupun pengurusan SIM baru,” tutur AKP Jodi Indrawan, Selasa (11/6/2024).
“Tentunya dalam pelayanan SIM D para pemohon diberikan kemudahan dalam pengurusannya,” sambungnya.
Menurut Kasat Lantas, dengan adanya fasilitas dan pelayanan SIM D bagi para difabel ini tentunya sangat membantu para penyandang disabilitas dalam pengurusan SIM D.
“Jadi bagi saudara kita para penyandang disabilitas tidak perlu ada lagi keraguan dalam pengurusan SIM di Satpas Polres Tulungagung,” ujarnya.
Ditambahkannya, Satpas Polres Tulungagung terus memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat Tulungagung. Diharapkan nantinya masyarakat Tulungagung yang termasuk Difabel, dan Lansia bisa mengurus SIM nya dengan mudah dan cepat. Guna terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Sementara itu, salah satu pemohon SIM D yaitu Arya (24) asal Desa Ringinpitu mengatakan, fasilitas dan pelayanan yang diberikan petugas di Satpas Polres Tulungagung sudah sangat baik.
“Sehingga mempermudah kami khususnya kaum difabel dan kaum rentan dalam pengurusan SIM. Dan saya mengucapkan sangat berterima kasih sekali untuk pelayanan yang diberikan oleh Satpas Polres Tulungagung dalam pengurusan SIM D,” katanya. (Parno)