Senin, Agustus 18, 2025

Razia Satpol PP Tulungagung bersama Petugas Gabungan Sasar di Eks Lokalisasi Ngujang

Tulungagung,Intensinews.com – Guna melakukan pembinaan tertib usaha kepada pelaku usaha dan antisipaai potensi gangguan trantibum, Satpol PP Tulungagung, bersama petugas gabungan lakukan razia dan pengawasan kesejumlah warung kopi karaoke di eks lokalisasi Ngujang, Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

KasatPol PP Kabupaten Tulungagung, melalui Sekretaris Polisi Pamong Praja, M. Ardian Candra, S. STP., mengatakan,
razia yang dilakukan bersama Disperindag, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kades Ngujang, dan Kasi Tramtib Kecamatan Kedungwaru, pada Senin, (24/6/2024), menyisir ke sejumlah warkop karaoke di kawasan eks.lokalisasi Ngujang.

“Hal ini sekaligus menindaklanjuti adanya aduan masyarakat terkait adanya peredaran miras dan kebisingan suara yang ditimbulkan dari warkop karaoke di kawasan eks lokalisasi Ngujang,” ucap Candra, saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya. Kamis, (27/6/2024).

Baca Juga  Polisi Olah TKP Lansia Meninggal di Dalam Rumah, Tidak Ditemukan Tanda Tanda Kekerasan

“Selain itu petugas gabungan juga memeriksa terkait dengan perijinan tempat usaha, serta peredaran miras, dan memeriksa identitas para pekerja di tempat tersebut,” lanjutnya.

Dari sejumlah warkop karaoke yang dirazia, tidak ditemukan adanya peredaran miras di lokalisasi tersebut. Namun demikian terkait dengan perijinan, petugas juga memberikan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk tertib dalam hal perijinan, serta antisipasi gangguan trantibum di kawasan eks lokalisasi Ngujang.

“Hasilnya nihil. Petugas tidak menemukan Miras tanpa ijin. Namun terkait dengan perijinan, kami juga melakukan pembinaan untuk tertib usaha kepada pelaku usaha dan antisipaai potensi gangguan trantibum di lokasi tersebut,” pungkasnya. (Agus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Terbaru