TULUNGAGUNG, INTENSINEWS.COM – Rapat Paripurna DPRD Tulungagung digelar di ruang Graha Wicaksana, lantai ll kantor DPRD Tulungagung pada Rabu, 5 Juni 2024, berbagai hal terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung tahun 2023 disampaikan.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Marsono, didampingi Wakil Ketua DPRD, dihadiri Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, Sekda Tri Hariyadi, anggota DPRD, dan kepala OPD di lingkup Pemkab Tulungagung serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Tulungagung menyampaikan, hari ini Rapat Paripurna DPRD Tulungagung dalam rangka Penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
“Agenda sidang kali ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada Rabu, 20 Maret 2024,” ucap Marsono. Rabu (5/6/2024).
Ketua DPRD Tulungagung juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang diserahkan pada tanggal 2 Mei 2024.
Tempat sama, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, dalam sambutannya menyampaikan poin-poin penting terkait Penerimaan Pembiayaan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2023.
Adapun Penerimaan Pembiayaan Anggaran, sebagai berikut :
Jumlah penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 477.597.953.760,37 (100% dari target).
Realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 477.597.953.760,37 (100% dari target).
Sementara itu, jumlah anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 30.000.000.000,00 (100% dari target).
Realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 30.000.000.000,00 (100% dari target).
Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar Rp.374.035.308.765,54.
Lebih lanjut, Pj. Bupati Tulungagung juga menyampaikan Ranperda Kabupaten Tulungagung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, sebagai berikut :
Jumlah anggaran pendapatan: Rp. 2.652.174.455.959,00.
Realisasi pendapatan: Rp. 2.842.992.133.179,36 (107,19% dari target).
Anggaran Belanja Tahun 2023:
Jumlah anggaran belanja: Rp. 3.099.772.409.719,00.
Realisasi belanja: Rp. 2.916.554.778.174,19 (94,09% dari target).
“Demikian uraian ringkas yang dapat kami sampaikan, dan untuk selengkapnya dipersilahkan Saudara Ketua, Wakil Ketua, dan segenap Anggota Dewan yang terhormat mengkaji dan membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,” ucap Heru Suseno.
“Dan terima kasih juga kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas dukungannya dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023, sehingga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” tuturnya. (Parno)