Selasa, Juni 17, 2025

Operasi Cipta Kondisi, Satpol PP Tulungagung Bersama Tim Gabungan Amankan Ratusan Botol Minol dan Seorang Perempuan Dibawah Umur

Tulungagung,Intensinews.com – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya sejumlah warung kopi (Warkop) karaoke yang masih nekad menjual Minol (Minuman Beralkohol), Satpol PP Tulungagung gelar Operasi Cipta Kondisi bersama, petugas gabungan dari Polisi Militer, Polres Tulungagung, Kodim 0807, BNNK, dan DPMPTSP, serta Disperindag Tulungagung. Kamis, (6/6/2024) Malam.

Dalam razia tersebut, petugas menyisir sejumlah cafe karaoke di kawasan Kota hingga Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, dan mendapati 4 cafe karaoke yang kedapatan menjual minuman beralkohol dari berbagai merk, serta didapati 1 anak perempuan dibawah umur asal Kabupaten Blitar yang bekerja di cafe karaoke di wilayah kecamatan Gondang.

Selanjutnya ratusan botol minuman beralkohol dan seorang anak dibawah umur, dan salah satu pemilik cafe, serta seorang pemandu lagu, yang terjaring pada razia tersebut diamankan petugas ke Polres Tulungagung guna proses lebih lanjut.

Baca Juga  Pemkab Tulungagung Gelar Upacara Serenade dan Penurunan Bendera Merah Putih

Kasat Pol PP Tulungagung, Soni Welly Ahmadi, melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Sumarno, mengatakan, razia gabungan kali ini adalah dalam rangka menindak lanjuti aduan masyarakat terkait adanya peredaran minuman beralkohol tanpa ijin di sejumlah tempat hiburan karaoke yang ada di Tulungagung.

“Dari empat titik yang kita lakukan razia tadi kita temukan minum beralkohol sekitar 100 botol, yang semua sudah ditangani langsung oleh pihak Kepolisian, serta adanya 1 anak dibawah umur yang bekerja sebagai pemandu lagu di salah satu cafe di wilayah Gondang, juga sudah kita serahkan kepada pihak Kepolisian,” ungkap Sumarno.

“Sebagai tindak lanjut pemilik cafe karaoke akan kita panggil ke kantor Satpol PP untuk membawa dokumen kekurangannya seperti apa kita jelaskan di sini,” lanjutnya.

Baca Juga  Polsek Gondang Datangi TKP Orang Meninggal di Teras Warung

Sementara itu, disinggung terkait sangsi yang bakal ditetapkan pada pemilik cafe yang mempekerjakan anak dibawah umur Sumarno mengatakan bahwa, hal tersebut sudah diserahkan kepada pihak Kepolisian.

“Jadi bukan ranahnya Satpol PP Tulungagung, namun untuk usahanya nanti kita cros cek dulu keberadaannya,” kata Sumarno.

“Untuk warung karaoke tersebut sebenarnya sudah ada ijinnya namun sudah mati semua, itu yang perlu diperbaharui atau diperpanjang lagi, dan itu akan kita berikan pengarahan. Tapi untuk ijin penjualan belum ada, hanya ijin cafenya atau ijin usaha saja,” pungkasnya. (Agus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Terbaru