TULUNGAGUNG, INTENSINEWS.COM – Polsek Pagerwojo, Polres Tulungagung, bersama Tiga Pilar, merespon cepat aduan masyarakat tentang seorang pria yang mengalami gangguan mental dan merusak rumahnya sendiri sambil melempari warga.
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si, melalui Kapolsek Pagerwojo, AKP Guruh Yudhi Setiawan, SH, MH, mengatakan bahwa pada Kamis sore, 06 Juni 2024, Polsek Pagerwojo mendatangi lokasi kejadian berdasarkan aduan masyarakat.
“Kami bersama anggota gabungan dengan 3 Pilar dan Puskesmas mengamankan S (48) warga Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, yang sedang mengamuk,” ungkap AKP Guruh Yudhi Setiawan. Jumat (7/6/2024).
Diketahui bahwa S sudah lama mengalami gangguan mental dan baru saja ditinggal meninggal oleh orang tuanya. Sesampainya di lokasi, pihak kepolisian berkoordinasi dengan perangkat desa dan tenaga kesehatan untuk melakukan penanganan.
“Setelah berhasil dibujuk, yang bersangkutan berhasil diamankan petugas dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Iskak Tulungagung untuk menjalani perawatan,” jelasnya.
Kapolsek juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi dan kepada personil yang merespon cepat aduan dan informasi dari masyarakat.
“Ini menunjukkan kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menangani masalah di masyarakat,” tandasnya. (Parno)