Selasa, Juni 17, 2025

Menyikapi Pernyataan Tim Kuasa Hukum CR Atas Kasus Identitas, Herlina Angkat Bicara

TULUNGAGUNG, INTENSINEWS.COM – Pada hari Rabu, 27 Maret 2024 kemarin, santer beredar kabar melalui beberapa media online mengabarkan, pihak CR yang sedang berseteru dengan Herlina terkait perkara identitas, menyatakan bahwa berkas perkara Herlina saat ini sudah mencapai tahap P-21.

Menyikapi hal tersebut, Herlina (38) dengan di dampingi Tim Kuasa Hukumnya pada saat konferensi pers menegaskan bahwa hingga saat ini, baik tim kuasa hukum maupun dirinya sendiri tidak mendapatkan informasi lebih lanjut terkait P21 atas perkara identitas yang dialaminya seperti yang disebutkan oleh Tim Kuasa hukum CR beberapa waktu yang lalu pada awak media.

“Jadi saya ingin memberikan reaksi, yang pertama. Sampai detik ini saya tidak tahu salah saya dimana, apa yang dipermasalahkan saya belum tahu. Karena selama ini saya sudah berusaha meluruskan administrasi kependudukan mulai dari melakukan permohonan, melakukan gugatan hingga identitas saya yang lama atas nama Suprihatin sudah di nonaktifkan,” terang Herlina. Sabtu (30/3/2024).

Herlina juga telah mengambil langkah-langkah untuk meminta keadilan. Dia mengirim surat kepada Presiden Jokowi dan menyalinnya ke berbagai instansi terkait, termasuk kejaksaan negeri, kejaksaan tinggi, kejaksaan agung, sampai kepolisian dan dukcapil.

“Kemarin saya juga meminta keadilan, karena saya merasa di kriminalisasi. Saya sebagai warga negara merasa menghadapi masalah peliknya kependudukan, yang itupun sudah terjadi 14 tahun yang lalu pada tahun 2010,” katanya.

Baca Juga  Pemkab Tulungagung Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati Sebut Agenda Strategis Menerjemahkan Visi Misi Kepemimpinannya

“Dan yang saya ketahui, saya sudah dilaporkan, saya sudah berusaha untuk meluruskan bahkan sampai ke Jakarta ke Tulungagung, tapi tetep ajja saya ini dipermasalahkan. Dan sampai sekarang saya belum tahu letak permasalahannya dimana,” sambungnya.

Herlina juga menyoroti diskriminasi yang dia dan anaknya rasakan. Oleh sebab itu ia berkirim surat ke Kemendagri. Identitas yang dia perjuangkan dengan biaya dan waktu yang tidak sedikit membuatnya merasa sangat lelah. Di sisi lain, dia melihat bagaimana warga Rohingya yang datang tanpa identitas diberikan tempat tinggal dan makanan secara gratis.

“Mengapa sebagai warga negara Indonesia asli, saya malah di pidanakan, mau dipenjarakan, apakah ini adil??!. Itu yang saya pertanyakan ke Mendagri,” ujarnya.

Dijelaskannya, bahwa pada bulan Juni 2023, Kementerian Dalam Negeri telah menonaktifkan identitas lama yang atas nama Suprihatin, sehingga kini identitasnya hanya satu atas nama Herlina. Dan saat ini e-KTP nya di sita pihak kepolisian sebagai barang bukti.

“Jadi selama 4 bulan ini saya sudah tidak pegang e-KTP. Sedangkan masalah bukti, inikan dokumen pemerintah, dokumen negara. Mau saya bawa atau tidak, saya tidak bisa merubah, kecuali kalau produk ini bisa saya rubah, itu beda lagi. Sedangkan kenyataannya ini kan dokumen negara, data kependudukan negara dan semua data ada di dukcapil. Kan saya gak bisa merubah?!,” ungkapnya.

Baca Juga  Jelang Lebaran, Dinas PUPR Melalui UPT PJJ Tulungagung Percepat Pemeliharaan Jalan 

Herlina mengakui memang terjadi perbedaan tempat dan tanggal lahir, dan dia sudah memakainya selama 14 tahun untuk urusan identitas di perbankan, imigrasi, asuransi, akte anak, Surat Izin Mengemudi, paspor yang kesemuanya memakai identitas atas nama Herlina.

“Padahal pada saat penetapan, saya sudah di info oleh lawyer saya, katanya ini ada perbedaan lho mbak, sebaiknya diperbaiki sekalian dan saya sudah konsultasi ke Dispendukcapil baik di Tulungagung maupun di Jakarta pusat. Proses perubahan data ini sangat menyulitkan bagi saya. Ini semestinya adalah tugas negara dan pemerintah untuk membantu warganya bukan malah menyulitkan.Tapi disisi lain malah saya di pidanakan dan dengar dengar sudah P21, sedangkan sampai sekarangpun saya belum diinformasikan terkait masalah itu, saya merasa kok seperti di diskriminasi artinya cuma masalah satu KTP sampai mau di penjara,” tuturnya.

“Untuk menyikapi kasus ini, tolong bapak Presiden Jokowi, saya mau minta bantuan, sekarang ini saya sedang menghadapi masalah identitas seperti ini, mungkin bisa jadi terjadi ke orang lain. Apakah adil Pak, masalah KTP saja saya sampai harus dipenjara, untuk Bapak Prabowo yang sebentar lagi jadi presiden, saya juga sudah kirim surat ke Bapak, tolong bapak respon juga, saya juga sudah kirim surat ke Hotman Paris dan saya juga sudah minta keadilan kemana mana juga,” sambungnya.

Baca Juga  Menjawab Kebutuhan Masyarakat, Bupati Tulungagung Launching RSUD Campurdarat dr.Karneni

Herlina menandaskan bahwa dirinya akan tetap menghadapi permasalahan tersebut hingga permasalahan nantinya benar – benar selesai.

“Saya berencana Senin besok mau mengantarkan paspor saya, ini sebagai tanda bukti itikad baik bahwa saya ingin menyelesaikan dan kalau proses ini nantinya bisa memberikan kepastian hukum atas identitas saya kedepan tidak di ganggu – ganggu lagi, saya akan hadapi dan buktikan bahwa saya tidak bersalah,” tandasnya.

Sementara itu, Nanianto selaku tim penasehat hukum Herlina menyampaikan, menjamin bahwa kliennya tidak akan lari dari proses yang telah berjalan sampai saat ini.

“Apapun proses hukum yang berjalan, tentu kami akan menghadapinya. Walaupun klien saya berada di Singapura, jika sewaktu waktu dibutuhkan langsung pulang, dan ini bukti bahwa kami ingin adanya kepastian,” terangnya.

Pihaknya juga menjamin, bahwa kliennya tidak akan melarikan diri dari proses hukum yang telah berjalan. Sebagai penasehat hukum dan kliennya akan menjalani proses dan prosedur yang harus lakukan.

“Hal yang wajar jika ada yang mengatakan diskriminatif, untuk yang dikatakan telah P21 pada klien saya, kita sebagai penasehat hukum belum tau,” terangnya.

Meski demikian, Nanianto tidak mempermasalahkan jika pihak berwenang melakukan tugasnya menindaklanjuti laporan atas kliennya yang dilaporkan atas dugaan identitas ganda.

“Kami sangat menghormati kewenangan yang ada baik pada penyidik atau kejaksaan dalam proses ini,” pungkasnya. (Prn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Terbaru