Madiun,Intensinews.com – Sebagai upaya menciptakan peningkatan Pembangunan yang komprehensif dalam rangka mewujudkan dan tercapainya cita-cita Indonesia emas pada tahun 2045, Pemerintah Kabupaten Madiun melalui BAPEDDA Kabupaten Madiun, gelar Musyawarah Perecanan Pembangunan ( MUSRENGBANG) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) pada tahun 2025 – 2045. dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) tahun 2025, bertempat di Pendopo Ronggo Djoemeno Kabupaten Madiun. Kamis, (29/02/2024).
Kegiatan tersebut diikuti tidak kurang dari 300 peserta , diantaranya ,PJ.Bupati Madiun, Kepala Bakorwil I, Heru Wahono Santoso, S.Sos, Mm, Kepala BAPEDDA Provinsi Jawa Timur, Ir. Mohammad Yasin, M.Si , Jajaran Anggota DPRD, Forkompinda, Perwakilan dari pemerintah Provinsi Jawa Timur, perwakilan pemerintah daerah di sekitar kabupaten Madiun, perangkat daerah, TP PKK, Pengurus Dharma Wanita, Toga/Tomas, Akademisi, Ormas, LSM ,kelompok masyarakat ,serta media elektronik dan cetak.
Sekertaris BAPEDDA Kabupaten Madiun, Dedi Suryadi, mengatakan, pelaksanaan MUSRENGBANG Kabupaten Madiun tahun 2024 didasari oleh undang-undang nomor 25 peraturan tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional serta tentang pemerintah daerah dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, serta intruksi Mentri dalam negeri nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah.
“Pada saat ini, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) Kabupaten Madiun merupakan Kabupaten pertama di seluruh Jawa Timur yang melaksanakan” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, menyampaikan bahwa, guna menindaklanjuti intruksi amanat menteri dalam negeri nomor 1 tahaun 2024 tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah ( RPJPD) tahun 2025 – 2045, serta surat edaran menteri dalam negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional nomor 600.1/176SC dan nomor 1 tahun 2024 tentang penyelarasan rencana pembangunan jangka panjang daerah, dan dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional pada tahun 2025 – 2045, dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia emas pada tahun 2045, daerah sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dari sistem pembangunan Nasional.
“Penting saya sampaikan, sinergitas dan kebersamaan semua pihak dalam rangka menjaga kondusifitas daerah agar memberikan hasil yang positif pada pembangunan,” tutur Tontro.
“Pada Kesempatan ini, Kepala BAPEDDA Kabupaten Madiun
menyampaikan pemaparan awal ini kami memberikan ilustrasi makro bahwa penyusunan rencana kerja pemerintah daerah 2025 ini mendasar pada rencana pembangunan daerah Kabupaten Madiun di masa transisi yang mana setelah berakhirnya RPJMD Kabupaten Madiun 2018 – 2023 masuk dokumen perencanaan tahun 2024-2026,” ungkapnya
Tontro menambahkan, saat ini pihaknya mengambil juga dokumen teknogratif di masa transisi yang sesuai dengan mandatory regulasi yang diterima oleh pemerintah provinsi dan pusat sehingga tahapan MUSRENGBANG, RKPD tahun 2025, yang diselenggarakan hari ini diawali dengan pelaksanaan MUSRENGBANG di tingkat kecamatan yang dilaksanakan pada tanggal 31 Januari sampai dengan 5 Februari 2024.
“Oleh karena itu dalam penyusunan RPJPD dan RKPD ini, kita susun beberapa langkah prioritas, isu permasalahan utama tahun 2024 – 2025 dengan menyelesaikan pembangunan infrastruktur, penanganan stunting, penanganan kesenjangan sosial dan lain lain, ” terang Tontro.
“Hal ini bisa diselesaikan dengan cara mengurangi beban pengeluaran masyarakat, menambah pendapatan dan penguatan infrastruktur dan faktor-faktor pelayanan dasar,” ujarnya.
Tontro menyebut, untuk pembangunan infrastruktur desa tetap diprioritaskan melalui DD dan bantuan keuangan desa dari APBD.
“Jika jalan baik maka ekonomi juga akan tumbuh sehingga tingkat kemiskinan berkurang.
Jika itu terwujud maka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Madiun juga akan naik,” kata Tontro.
“Sementara ini IPM Kabupaten Madiun rata-rata meningkat sebesar 0.49% per tahun dari 72.94 pada tahun 2020 menjadi 74.02 tahun 2023. Dengan demikian mewujudkan visi misi Kabupaten Madiun akan segera terlaksana,” pungkasnya. (Sukini)