TULUNGAGUNG,INTENSINEWS.COM – Kapolres Tulungagung pimpin pengamanan kegiatan sidang Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Tulungagung. Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan dan pengawalan kedatangan massa salah satu kelompok perguruan silat yang memberi dukungan pada sidang Pra Peradilan, Jumat (12/01/2024).
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kegiatan Pra Peradilan penasehat hukum dari tersangka sudah dilakukan putusan oleh Majelis Hakim dan dinyatakan terkait penetapan tersangka itu adalah sah sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Selanjutnya kami akan melanjutkan proses penyelidikan dan akan menyampaikan terkait perkembangannya nanti kepada khalayak umum sehingga bisa diketahui”, ujarnya.
AKBP Teuku Arsya menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak, khususnya kepada tokoh-tokoh yang ada di Kabupaten Tulungagung dan tokoh-tokoh PSHT yang hari ini sudah bisa menertibkan dan menentramkan massa yang hadir.
“Ini merupakan hal yang sangat penting untuk kita lakukan bahwa kita harus menghormati Pengadilan dan tidak perlu melakukan pengerahan massa”, terang Kapolres.
Menurutnya, pengerahan massa akan berpotensi menimbulkan adanya kecelakaan maupun tindak pidana lain ataupun mengganggu hak-hak masyarakat lainnya.
Ia juga mengajak semua pihak untuk menyerahkan di proses peradilan yang berlaku sehingga proses berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.
Untuk proses hukum penanganan kasus meninggalnya seorang siswa PSHT asal Desa/Kecamatan Ngunut, Tulungagung yang meninggal dunia setelah mengikuti latihan, saat ini terhadap berkas sudah dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum.
“Kami juga masih menunggu hasil penelitiannya, nanti kedepan kami akan sampaikan,” ungkapnya.
Kapolres menyebut, sejumlah 1785 personil dilibatkan untuk mengamankan Kabupaten Tulungagung, Ia berharap Kabupaten Tulungagung bisa tetap terjaga aman dan kondusif.
Usai menyampaikan aksinya, massa membubarkan diri dan dilakukan pengawalan hingga ke wilayah masing masing. Sebelumnya waktu menuju Pengadilan Negeri Tulungagung juga dilakukan pengawalan oleh Pihak Kapolisian baik terbuka maupun tertutup. (Prn)