Tulungagung.INTRNSINEWS.COM – Sebanyak 9.200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Tulungagung dijadwalkan akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap Tiga.
Penyaluran BLT DBHCHT tahap 3 tersebut disalurkan secara bertahap, yakni dalam waktu seminggu sebelum bulan Desember ini berakhir.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung, Wahiyd Masrur, S.Sos, MM, saat penyaluran BLT DBHCHT kepada ratusan KPM di Balai Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, kabupaten Tulungagung, Rabu (13/12/2023).
Kadinsos mengatakan, dalam pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2023 tahap tiga ini untuk 3 bulan sekaligus yakni Oktober, November dan Desember yang masing masing KPM menerima sebesar Rp. 600.000,-.(Enam Ratus Ribu Rupiah) yang diberikan kepada para pekerja pabrik, buruh pabrik rokok, dan petani tembakau, serta kelompok yang berhak mendapat BLT DBHCHT.
Menurutnya, pencairan kali ini merupakan lanjutan dari pencairan sebelumnya, dimana masing-masing penerima mendapatkan BLT sebesar Rp 200 untuk satu bulan, yang rinciannya adalah dua bulan pertama dicairkan pada tahap pertama, kemudian dua bulan selanjutnya dicairkan pada tahap kedua, dan pencairan ketiga ini dilakukan untuk pencairan selama tiga bulan.
“Pada tahun ini, 9200 KPM mendapatkan BLT DBHCHT selama 7 bulan, terhitung pada pencairan pertama untuk bulan Juni dan Juli, kemudian pencairan kali ini untuk bulan Agustus, September dan pencairan selanjutnya untuk bulan Oktober, November dan Desember,” kata Wahiyd Masrur
“Untuk keseluruhan pencairan tahap ketiga ini sebanyak 600.000 per orang untuk 9200 penerima, sehingga total BLT DBHCHT yang dicairkan pada tahap ini lebih dari 5 Milliar rupiah,” terangnya.
Lebih lanjut disampaikan Kadinsos, bahwa sesuai dengan aturannya pencairannya tersebut dilakukan dua bulan, dua bulan, dan tiga bulan, dengan besar nominalnya 200 ribu rupiah perbulan per KK.
Dengan adanya pencairan BLT tersebut Wahiyd berharap, KPM akan mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat, serta bisa meminimalkan potensi masuknya masyarakat Tulungagung dalam daftar masyarakat miskin.
“Kami berharap, BLT ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat penerima dan diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat,” pungkasnya. (Agus)