Senin, Agustus 18, 2025

Hasil Musdes Banaran, Ada 30 KPM Ditetapkan Menerima BLT DD Tahun 2024

Trenggalek,INTENSINEWS.COM – Menindak Lanjuti hasil Verifikasi progam penerima BLT dana desa pada tahun 2024 Pemerintah Desa Banaran Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang bertempat di balaidesa setempat pada hari selasa 26/12/23 malam.

Acara yang di mulai pukul 19.00 wib sampai selesai ini di hadiri Pendamping Desa, 3 pilar, bpd, dan tokoh masyarakat,dalam sambutannya Warsito Kepala Desa Banaran menyampaikan, sebelum melakukan penetapan dan penyaluran BLT dana desa tahun 2024 untuk penetapanya di desa menjadi syarat utama yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan kriteria yang 1.kehilangan mata pencaharian 2.mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun,sakit kronis,dan/atau penyandang disabilitas 3.tidak menerima bantuan sosial progam keluarga harapan 4. rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia atau ; 5.perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrem.

Baca Juga  Ramadhan Berbagi, Polres Trenggalek Laksanakan Patroli Sambil Salurkan Sembako

Setelah melewati pembahasan dan pertimbangan bersama oleh semua peserta Musdesus hasil verifikasi di kaji dan di rangking secara bersama sehingga mendapatkan jumlah atau hasil yang bisa di tetapkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat.

Sejalan dengan progam prioritas pemerintah pusat yang digulirkan bagi keluarga miskin,masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BLT dana desa tahun ini melalui Musyawarah Desa Khusus menghasilkan keputusan ada 30 Keluarga Penerima Manfaat yang ditetapkan menerima BLT DD tahun 2024 yang tersebar di tiga dusun di desa Banaran.(bamb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Terbaru