TULUNGAGUNG, INTENSINEWS.COM -Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian memprihatinkan. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa di kemudian hari.
Karena kaum muda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga remaja tersebut tidak dapat berpikir jernih.
Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Hal ini mengakibatkan generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.
Dalam upaya pencegahan dini maka Polsek Ngantru, Polres Tulungagung, Polda Jatim memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba pada kalangan guru dan remaja yang diadakan Pemerintah Kecamatan Ngantru, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Ngantru, Selasa (21/11/2023).
“Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Penyuluhan ini di gelar dan menyasar kalangan remaja yang merupakan generasi penerus bangsa,” kata Kapolsek Ngantru AKP Sumaji, SH. Usai memberikan sosialisasi, Selasa (21/11).
“Sosialisasi bahaya narkoba kepada guru dan pelajar adalah langkah yang sangat penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan,” sambungnya.
Lanjut Kapolsek, bahwasanya peran guru dalam memberikan dukungan dan pemahaman kepada pelajar, serta menciptakan lingkungan yang mendukung pencegahan narkoba.
“Ini merupakan strategi, ikut memberikan informasi tentang strategi pencegahan yang dapat diadopsi di sekolah dan di rumah, seperti kegiatan ekstrakurikuler yang positif, mendukung kegiatan sosial, dan meningkatkan keterlibatan keluarga,” tambahnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan guru dan pelajar dapat lebih sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan zat adiktif.
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Guru dan peserta 100 Siswa SMP / MTs se Kecamatan Ngantru, serta Analis Pemberdayaan Masyarakat dari BNK Tulungagung, Camat Ngantru, Kapolsek Ngantru, Danramil 0807/04 Ngantru, dan Kasi Trantib Kecamatan Ngantru. (Prn)